Connect with us

Online Bekasi

18 Sekolah Negeri Menumpang, DPRD Dorong Gedung Bertingkat

Pendidikan

18 Sekolah Negeri Menumpang, DPRD Dorong Gedung Bertingkat

Komisi D DPRD Kota Bekasi mendorong pemerintah setempat membangun gedung sekolah bertingkat untuk mengatasi krisis gedung sekolah di wilayah itu. Soalnya, saat ini tercatat ada18 sekolah negeri menumpang ke sekolah lain lantaran belum mempunyai gedung sendiri.

Anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi, Ronny Hermawan, mengatakan lembaganya sudah mengusulkan sejak tiga tahun lalu mengenai pembangunan sekolah bertingkat.

“Bisa dibangun dalam satu komplek, ada SD, SMP, dan seterusnya. Enggak usah alasan tidak ada lahan, dengan kondisi Kota Bekasi yang semakin sempit wajar sekolah dibikin 3-4 lantai,” kata Ronny, Senin (29/8).

Ia tak mempermasalahkan bangunan gedung bertingkat tak ada lift, karena semakin menambah biaya operasional. Menurut dia, penggunaan tangga masih dapat diterima oleh para siswa.

“Kalau memang harus menumpang, untuk saat ini tidak masalah. Tapi tahun-tahun ke depan kami ingin lihat proses perencanaan anggarannya,” kata Ronny.

Ronny yang tergabung dalam badan anggaran akan menyetujui jika pemerintah merencanakan pembangunan sekolah bertingkat dibanyak lokasi.

“Kita (eksekutif & legislatif) harus sama pemahamannya yakni mendukung penuh pendidikan sesuai amanat UU No 20 tentang Sisdiknas,” kata Ronny.

Karena menurut dia, pendidikan itu buat adalah sebuah investasi, bukan “cost” alias biaya yang harus dikeluarkan untuk warga. Tetapi, kata dia, investasi kepada warga sehingga di masa depan bisa dirasakan manfaatnya.

“Jika ingin lihat masa depan Kota Bekasi, 20-50 tahun lagi, maka lihatlah pendidikan anak-anaknya saat ini,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut.

Kepala Dinas Bangunan dan Pemukiman, Kota Bekasi, Dadang Ginanjar, mengatakan, tahun ini pemerintah baru membangun tiga unit sekolah baru dari 18 sekolah yang menumpang. Sekolah yang dibangun secara bertahap tersebut ialah SMP Negeri 42, dan 43, dan SMK 12.

“Dua titik lagi untuk SMA 20 serta SMP 46 di Medan satria masih dalam tahap pembebasan lahan,” kata Dadang.

Dadang menambahkan, target penyelesaian pembangunan unit baru keseluruhan membutuhkan waktu hingga tiga tahun anggaran ke depan.

Seperti diketahui, sebanyak 18 sekolah negeri di Kota Bekasi belum mempunyai gedung sendiri. Sekolah itu antara lain; TK Negeri satu sekolah, SD Negeri dua sekolah, SMP Negeri delapan sekolah, SMA Negeri empat sekolah, dan SMK Negeri tiga sekolah.

Adapun, kegiatan belajar mengajar sementara menggunakan gedung milik sekolah lain, seperti gedung milik sekolah dasar, maupun sekolah induk secara bergantian

Continue Reading
Baca juga...
Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top