Pemerintah DKI Jakarta, memenuhi panggilan DPRD Kota Bekasi, terkait memanfaatkan lahan TPST Bantargebang. Pemanggilan tersebut tekait, janji DKI jakarta terhadap DPRD kota Bekasi terkait 15 pelanggaran yang di lakukan oleh DKI Jakarta.
Dalam hal ini, sekertaris komsi A DPRD Kota Bekasi, Solihin, mengatakan, pemerintah DKI selama ini hanya janji – janji palsu kepada warga yang ada di TPST Bantargebang.
“PHP melulu,( pemberi harapan palsu),” ungkap Solihin, dalam rapat dengan Sekda DKI, Saefullah di gedung DPRD Kota Bekasi, kamis (6/10).
Menurutnya, warga ditiga keluharan yang ada disekitar TPST Bantargebang merasa dirugikan, seperti kekurangannya air bersih yang sudah tercemar oleh sampah yang ada di TPST Bantargebang.
“Warga di tiga kelurahan Ciketing Udik, Cikiwul, dan Sumur Batu menjadi korban kekurangtan air bersih, jadi warga harus membeli air galon untuk kebutuhan sehari–hari,” kata dia.
Selain itu, pihaknya meminta agar seluruh warga terkena dampak keberadaan TPST Bantargebang diberikan fasilitas jaminan kesehatan. Berdasarkan catatan dinas kebersihan, sebanyak 18 ribu kepala keluarga bermukim di sana.
“Selama ini, setiap kepala keluarga hanya mendapatkan uang konpensasi bau sebesar Rp 100 ribu perbulan. Jadi, jangan cuma pemulung dan PHL(Pegawai Harian Lepas), yang dapat jaminan kesehatan,” ujarnya
Berdasarkan catatan, saat ini ada sekitar 7.000 ton sampah dari DKI dikirim ke Bantargebang. Padahal, janjinya pada 2016 hanya sekitar 2.000 ton. Terus bertambahnya sampah masuk karena gagalnya pembangunan Intermediate Treatment Facilities (ITF) di Jakarta.
“Kami khawatir jika terus dibiarkan, akan timbul gejolak di masyarakat,” ungkapnya. (Rulss)
