Online Bekasi, Bekasi Selatan – Komisi bidang kesehatan DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, mencurigai bahwa limbah medis dengan kandungan bahan bahaya dan beracun (B3) di RSUD setempat didaur ulang, bukan dimusnahkan.
Anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi, Syahreallayali mengatakan, diduga penjualan medis limbah B3 di rumah sakit pelat merah tersebut terjadi pada 2014-2015 silam.
“Harus ditelisik siapa ‘pemain’ itu. Kalau memang ada oknum pengelolaan limbah, maka inspektorat harus turun melakukan penyelidikan,” Syahreallayali, Selasa (18/10).
Menurut dia, selama ini pihaknya belum pernah mendapat laporan terkait peleburan limbah medis milik RSUD. Padahal, seharusnya seluruh hasil kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat melibatkan lembaga legislatif karena berfungsi sebagai pengawasan.
“Kalau sudah ada yang bermain limbah medis ini, siapa yang bertanggungjawab,” katanya.
Menurut dia, pengelolaan limbah medis, sesuai dengan aturan Permenterian Kesehatan (Permenkes) no 37 tahun 2012 tentang penyelenggaraan labotarium Puskesmas. Dimana dalam aturan itu setiap limbah medis berbahaya dan beracun tidak boleh didaur ulang.
Adapun pihak ketiga yang dipercayakan untuk menangani limbah medis, berfungsi sebagai pengangkut dan pelebur. Tidak ada jual beli hasil limbah yang dibawa dari rumah sakit.
Berdasarkan penyelidikan Bareskrim, terungkap bahwa peredaran vaksin palsu di Bekasi ada kaitannya dengan daur ulang limbah medis. Sehingga, polisi menggerebek produsen vaksin palsu di di Kemang Pratama Regency, Jalan Kumala, 2 M29, RT 09 RW 05, Rawalumbu, Kota Bekasi pada 22 Juni 2016 lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Kusnanto mengatakan, penanganan limbah media ada dua cara. Yakni dimanfaatkan dan dimusnahkan. Khusus limbah B3, kata dia, harus dimusnahkan.
“Kalau di RSUD memang dipihak ketigakan, karena kalau dimusnahkan mengganggu, soalnya berada di tengah pemukiman,” katanya.
LSM Sahabat Muslim yang dicurigai melakukan daur ulang limbah medis pada 2015 lalu meminta agar wartawan mengkonfirmasi lebih dulu ke RSUD.
“Komfirmasi dulu ke RSUD, baru ke pihak yang lain,” kata Ketua LSM itu, Muhamad Hidayat S. (fiz)
