Online Bekasi, Bekasi Selatan – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan membangun tujuh tower rumah susun sederhana sewa di Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Rusunawa tersebut akan diperuntukkan bagi korban penggusuran di wilayah setempat.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pemerintah menyiapkan lahan seluas 1,2 hektar di RT 04 RW 02, Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang. Lahan tersebut merupakan aset pemerintah yang dimiliki sejak 1998 lalu atas pembebasan lahan.
“Tujuh blok Rusun segera dibangun, semua yang membutuhkan boleh memakainya dengan regulasi aturan yang ada,” kata Rahmat, Kamis (24/11).
Menurut dia, pemerintah menjamin hak warganya untuk mendapatkan tempat tinggal. Sebab, kata dia, hal itu merupakan bagian dari hak asasi manusia dan pemenuhan visi pemerintah daerah yaitu Kota Bekasi yang Sejahtera.
“Pemkot melakukan hal ini melalui regulasi yang menjamin hak pemanfaatan ruang yang sama bagi setiap warga sesuai dengan peruntukan ruang yang telah ditetapkan,” kata Rahmat.
Karena itu, kata dia, warga yang terkena penertiban bisa memakainya. Pemerintah, kata dia, juga berjanji akan membangun banyak lagi rumah susun untuk penyediaan tempat tinggal bagi masyarakat setempat.
“Kami sudah lama merencanakan khususnya bagi pemenuhan tempat tinggal yang layak huni bagi masyarakat Kota Bekasi,” ujar Rahmat.
Belakangan pemerintah gencar melakukan penertiban bangunan liar di wilayah setempat. Namun, penertiban terakhir di kawasan Bekasi Selatan ditentang oleh Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Bekasi. Bahkan, ketua DPRD Tumai dari Fraksi PDIP sampai turun ke lokasi meminta pemerintah menghentikan pembongkaran.
Meski demikian, pemerintah tetap kukuh meratakan bangunan yang berdiri di tanah negara. Akibat perseteruan itu, Fraksi PDI Perjuangan menginisiasi pembentukan pansus pembongkaran bangunan liar. Sayangnya, Pansus tersebut hingga kini gagal dibentuk. (fiz)