Online Bekasi, Bekasi Selatan – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kota Bekasi, Tumai mengatakan, lembaganya sudah menjadwalkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). “Pekan ini akan dibahas,” kata Tumai, Ahad, 27 November 2016.
Ia menolak disebut memperlambat pembahasan KUA-PPAS. Alasannya, draft bahan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tersebut lambat diberikan oleh lembaga Eksetutif kepada Legislatif. “Draftnya saja baru diberikan pekan lalu, setelahnya baru kami menjadwalkan,” ujar Tumai yang juga Ketua Badan Anggaran.
Ia mengatakan, lembaganya menargetkan pembahasan KUA-PPAS cepat selesai sehingga bisa segera dibuat Rancangan APBD 2017. Hanya saja, ia tak dapat memastikan kapan APBD diketuk, sebab dalam pembahasan harus melalui kesepakatan antara Legislatif dan Eksekutif. “Kalau sekali dibahas sepakat, tidak masalah,” kata Tumai.
Tumai juga menolak jika KUA-PPAS dikaitkan dengan upaya pembentukan Panitia Khusus Pembongkaran Bangunan Liar, hingga memperlambat pembahasan KUA-PPAS. Menurut dia, alat kelengkapan dewan sudah mempunyai tugas masing-masing. “Terlalu jauh jika dikaitkan, semua ada tugasnya masing-masing, dan sekarang tugas itu berjalan,” kata Tumai.
Perihal pelaporannya kepada Badan Kehormatan, Tumai tak mempermasalahkan. Menurut dia, semua orang berhak melakukannya. Ia mengklaim apa yang menjadi dasar pelaporan pihak lain, semua sudah sesuai dengan aturan.
Pelaporan Tumai ke BK ditengarai adanya pembuatan surat klarifikasi ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dimana dalam surat berkepala DPRD dianggap tidak mengatasnamakan lembaga, karena diambil keputusan sepihak. “Itu bukan surat keputusan, tapi surat biasa dari seorang wakil rakyat di lembaga legislatif,” kata Tumai.
Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Dadang Hidayat mengakui sudah menerima jadwal pembahasan KUA-PPAS dari Badan Anggaran. Ia mengatakan, jadwal pembahan bersama dengan lembaga legislatif pada pekan ini. “Mudah-mudahan cepat selesai,” kata dia. (fiz)