Online Bekasi, Bekasi Timur – Komisi C DPRD, Kota Bekasi, menyoroti sejumlah SKPD di pemerintah setempat karena dianggap gagal memenuhi target pendapatan. Ironisnya, hingga menjelang tutup tahun, ada SKPD memperoleh pendapatan di bawah 50 persen dari target yang ditetapkan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD, Kota Bekasi, Epi Susanto mengatakan, sejumlah SKPD yang dianggap gagal karena hingga 22 Desember masih belum memenuhi target di antaranya Disporbudpar dari target Rp 1, 6 miliar baru tercapai sekitar Rp 220 juta, Diperindagkop dari target Rp 7,7 miliar baru tercapai Rp 3,1 miliar.
“Dinas Bangunan dan Permukiman (Disbangkim) target Rp 370 juta, baru terealisasi Rp 196,3 juta,” katanya, Selasa (27/12).
Selain itu, kata dia, ada Dinas Perhubungan, serta Dinas Pertamanan, Pemakaman, dan Penerangan Jalan Umum yang juga belum mencapai target pendapatan. Karena itu, menurut dia, sejumlah SKPD yang dianggap tidak memuaskan perolehan pendapatan tersebut harus dievaluasi.
“Kami sudah memberikan surat rekomendasi evaluasi kepada pemerintah. Setiap SKPD harus bisa mengejar capaian target pendapatannya,” katanya.
Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Kota Bekasi, Amsiah mengatakan secara keseluruhan realisasi pendapatan mencapai 93 persen. Pihaknya akan memaksimalkan sisa waktu 2016 untuk mengejar target hingga Rp 1,68 triliun.
“Sekarang baru teralisasi sebesar Rp 1,57 triliun,” katanya.
Ia mengatakan, meski ada SKPD yang gagal mencapai target, ada juga SKPD yang melebihi target. Misalnya, BPKAD target Rp 79,4 miliar, realisasinya Rp 88,7 milar, Dinas Kesehatan target Rp 53,9 milar realisasinya Rp 58 miliar, dan RSUD targetnya Rp 150,8 milar realisasinya Rp 159,2 milyar.
“Di Dispenda sendiri sektor PBB dan BPHTB target sekitar Rp 252miliar sudah melebihi target hingga Rp 253 miliar,” ujarnya. (fiz)