Online Bekasi, Bekasi Selatan – Warga Kota Bekasi, Jawa Barat masih bermalas-malasan melakukan penyedotan WC di rumah tinggalnya. Selama setahun, pemerintah setempat mencatat dari 450 ribu tempat tinggal, hanya 2.000 rumah yang disedot WC-nya.
Kepala UPTD Pengelola Air Limbah DomestikPALD Kota Bekasi Andrea Sucipto mengatakan, pemerintah sudah meluncurkan aplikasi jasa sedot WC. Dengan begitu, warga bisa menghubungi jasa sedot WC yang bekerja sama dengan pemerintah melalui online.
“Dalam setahun sejak pengoperasian layanan ini, sedikitnya 2.000 konsumen telah dilayani,” kata Andrea, Selasa (27/12).
Menurut dia, jika dibandingkan dengan daerah lain, memberikan layanan hingga 2.000 kali tersebut merupakan capaian yang sangat baik. Di daerah lain, kata dia, pelayanan sebanyak itu bisa diperoleh tiga sampai empat tahun.
“Jika dibandingkan dengan keberadaan 450.000 konsumen rumah tangga yang semestinya mengakses layanan ini, jumlah konsumen yang dilayani sepanjang setahun tersebut menjadi sangat kecil persentasenya,” katanya.
Menurut dia, tarif sedot WC sesuai Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, konsumen swasta, toko, rumah sakit, dan usaha lainnya dibebani tarif Rp 150.000, rumah real estate Rp 100.000, rumah menengah Rp 70.000, rumah tinggal lain Rp 50.000, serta asrama, kantor pemerintah, lembaga pendidikan juga sosial sebesar Rp 75.000.
“Semua ongkos sedot yang dibayarkan konsumen langsung masuk ke kas pemerintah daerah, sehingga segala sesuatunya lebih transparan,” katanya.
Karena itu, kata dia, pemerintah tengah menyiapkan peraturan daerah, dimana peraturan tersebut secara otomatis akan memaksa warga untuk mematuhi ketentuan seputar penyedotan limbah tinja ini.
“Raperdanya tinggal masuk program legislasi daerah untuk selanjutnya disahkan,” katanya. (fiz)