Online Bekasi, Bekasi Selatan – Sebanyak 26.708 keluarga miskin di Kota Bekasi, mendapatkan fasilitas Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan. Walhasil, ribuan keluarga tak mampu tersebut dibebaskan biaya jika berobat di 37 rumah sakit yang bekerja sama dengan pemerintah setempat.
“RSUD maupun rumah sakit swasta yang berdiri di Kota Bekasi harus menghargai kartu tersebut,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, di sela launching Kartu Sehat berbasis NIK di Plasa Pemkot Bekasi, Senin (16/1).
Menurut Rahmat, kartu tersebut merupakan realisasi dari penggunaan kartu keluarga sebagai pelayanan dasar kesehatan bagi warga tak mampu di Kota Bekasi. Karena itu, pemerintah menerbitkan satu kartu yang berisi data base satu keluarga di dalam kartu keluarga.
“Data itu telah sinkron antara data di Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kependudukan,” ujar Rahmat.
Ia menambahkan, bahwa Kartu Sehat berbasis NIK tersebut juga diperuntukkan bagi masyarakat di Kota Bekasi dengan penghasilan sama atau di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi 2017 sebesar Rp 3,5 juta.
“Kartu ini akan berlaku di 37 rumah sakit yang ada di Kota Bekasi, jadikan kartu sehat ini sebagai kartu bermartabat dan bermanfaat bagi warga yang membutuhkan,” kata Rahmat. (adv)