Online Bekasi, Bekasi Selatan – Kejaksaan Negeri Bekasi, Jawa Barat mengklaim telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 4,9 miliar selama periode 2016. Uang negara itu berhasil diselamatkan dari enam praktik korupsi yang berhasil diungkap penyidik sampai Desember 2016 lalu.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bekasi, Firly Sarkowi mengatakan, dari tujuh kasus tersebut pihaknya mengamankan enam tersangka. Lima tersangka, kata dia, sudah ada keputusan pengadilan atau inkrah. Sedangkan satu tersangka lagi masih berjalan proses hukumnya di pengadilan.
“Para tersangka telah divonis tuntutan 1,5 tahun kurungan penjara, termasuk mengembalikan uang Negara sebesar Rp 700 juta,” kata Firly, Selasa (17/1).
Menurutnya, beragam jenis praktik korupsi yang diungkap oleh penyidik. Misalnya kasus pemindahan lahan tempat pemakaman umum (TPU) Sumurbatu menjadi lahan Perumahan. Lalu kasus dana retribusi Pasar Burung atau pasar ikan yang tidak disetor ke pemerintah. Kemudian kasus korupsi dana bos yang dilakukan oleh Kepala SDN Mustika Jaya 1, dan kasus korupsi kegiatan Diklat prajabatan oleh BKD yang dilakukan oleh pegawai pemda dan kasus lainnya.
“Apabila ditotal nilai yang berhasil diselamatkan oleh penyidik kurang lebih Rp 4,9 miliar Termasuk menyelamatkan aset berupa tanah milik Pemkot Bekasi seluas 1,1 hektar,” ujar Firly.
Meski telah menyelamatkan uang negara, namun dari seluruh kasus tersebut masih ada seorang pelaku yang tengah diburu penyidik. Dia merupakan pegawai pemda berinisial G yang turut serta dalam kasus pemindahan lahan TPU menjadi perumahan. “Penyidik masih memburunya, karena tidak ada kompromi untuk praktik korupsi,” jelasnya.
Guna menghindari praktik serupa, ujar dia, lembaganya telah membentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Bekasi. Tujuan tim ini untuk mencegah, mengawasi dan menangani praktik korupsi.
Tidak hanya itu, Firly mengaku, pihaknya pun aktif memberikan penyuluhan pencegahan korupsi sejak dini. “Jadi, guna memerangi korupsi di Kota Bekasi, kami pun aktif melakukan giat sosialisasi di sekolah-sekolah guna pencegahan korupsi sejak dini,” ungkapnya. (fiz)
