Online Bekasi, Bekasi Selatan – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi memastikan tak akan mengingkari janjinya dalam pengangkatan status guru honor menjadi guru kontrak. Dengan begitu, gaji guru tersebut otomatis meningkat.
Rahmat meminta agar proses administrasi pengangkatan tak lagi melalui dinas pendidikan atau unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Pendidikan, sehingga langsung ke bagian sekretariat daerah.
“Kalau ada pihak kepala sekolah dan UPTD yang menahan-nahan prosesnya, saya akan copot hari itu juga,” ujar Rahmat, Senin (23/1).
Ia mewanti-wanti agar data yang diusulkan oleh guru honor tak dimanipulasi. Ia tak segan memberikan sanksi tegas apabila menemukan data manipulatif para guru honorer ketika mengusulkan menaikkan status menjadi pegawai kontrak.
Berdasarkan data yang dimiliki Online Bekasi, jumlah guru honorer di Kota Bekasi mencapai 1.163. Mereka menerima gaji berbeda-beda, tergantung kebijakan dari sekolah masing-masing. Namun, mayoritas di bawah Rp 1 juta. Sedangkan, jumlah guru kontrak mencapai
Sedangkan guru berstatus kontrak di wilayah setempat mencapai 2.500-an. Tahun ini bakal menerima gaji dari pemerintah daerah setara dengan nilai upah minimum Rp 3,6 juta, nilai itu naik dari tahun lalu sebesar Rp 2 juta. (adv)