Online Bekasi, Bekasi Selatan – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, segera memanfaatkan lahan bekas diduduki bangunan liar di sepanjang aliran Irigasi Kecamatan Bekasi Selatan hingga ke perbatasan Kecamatan Jatiasih. Pemerintah berencana membangunan jalan, pedestrian hingga taman publik.
“Mudah-mudahan tahun 2018 mendatang sudah selesai pembangunan, kami menyiapkan Rp 50 miliar dari APBD,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Kamis (25/1).
Di sana kata dia, persoalan penertiban telah rampung. Warga korban penertiban telah direlokasi ke rumah susun sewa sederhana di Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Di sana ada 96 kamar kosong siap ditempati.
“Di sini akan dibangun jalan alternatif, yakni Jalan Raya Pekayon-Jatiasih, mulai dari Pekayonjaya sampai Jakasetia,” kata Rahmat.
Rahmat mengungkapkan, membangun sebuah kota yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bekasi, itu tidak semudah membangun kota yang baru. Menurut dia, harus ada keberanian.
Hal itu merujuk pada penolakan penertiban bangunan liar di titik tersebut. Awalnya, penertiban bangunan liar mendapat perlawanan dari warga dan juga DPRD Kota Bekasi, beberapa waktu lalu.
“Tapi semuanya sudah beres, kami sudah sepaham dengan DPRD, dan sama-sama meninjau lokasi yang akan dibangun,” katanya. (adv)
