Online Bekasi – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta kepada aparatur di Kecamatan Jatisampurna dan Kelurahan Jatiraden untuk meninjau kembali proses perizinan pendiran menara telekomunikasi di wilayah tersebut.
Hal ini menyusul adanya penolakan dari warga terkait rencana pendirian menara milik PT. Mitrarel di RT 06 RW 06. Dimana, warga bernama Fikri yang mengirim surat langsung kepada orang nomor satu di Kota Bekasi.
“Camat dan lurah harus tetap berada di pihak yang netral,” kata Rahmat, Selasa (7/2).
Ia meminta agar mengecek kembali proses perizinan yang sedang ditempuh, lalu musyawarah dan mengumpulkan seluruh warga, baik yang setuju maupun yang menolak agar di kemudian hari tidak timbul masalah-masalah baru.
Camat Jatisampurna, Abi Hurairah menyampaikan bahwa proses perizinan sedang berlangsung dan saat ini tetangga sekitar lokasi rencana tower itu dibangun sebagian sudah menandatanganinya.
“Hanya beberapa yang belum menandatanganinya,” ujarnya. (adv)
1 Comment