Online Bekasi – Sekertaris Daerah, Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) patut memiliki integritas, profesional, netral dan bersih dari prektik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Sehingga, aparatur tersebut mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014, itu semua perlu dibangun dan diterapakan,” kata Rayendra di sela pembukaan kegiatan Workshop Penyusunan Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja dan Evaluasi Jabatan tingkat Kota Bekasi Tahun 2017 di Hotel Horison, Rabu (15/3).
Ia mengatakan, sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2016, perangkat daerah harus melakukan penyusunan dokumen analisis jabatan, analisi beban kerja, evaluasi jabatan dan kelas jabatan untuk membangun ASN yang profesional dan produktif.
“Evaluasi merupakan bagian dari proses manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) yang digunakan untuk membobot suatu jabatan guna menghasilkan nilai jabatan (job value) dan kelas jabatan (job class) yang dapat digunakan sebagai penentuan atau besaran gaji yang adil dan layak selaras dengan pekerjaan dan tanggung jawab jabatan tersebut,” kata Rayendra.
Karena itu, ia berharap tahun ini Kota Bekasi dapat menyelesaikan analisis jabatan, analisis beban kerja, evaluasi jabatan dan kelas jabatan untuk seluruh perangkat daerah.
“Saya juga berharap apa yang disampaikan dari Menpan RB untuk memberikan materi dan melakukan verifikasi dapat terselesaikannnya dokumen evaluasi jabatan dan kelas jabatan,” tambahnya.
Diharapkan juga sambung Rayendra, kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat memberikan pendampingan dalam penyusunan ini. Dan kepada kepala perangkat daerah agar dapat mengawal penyusunan dokumen ini dengan sungguh-sungguh.
“Karena Kota Bekasi harus sudah memiliki kelas jabatan di tahun 2017,” tutup Reyendra Sukarmadji. (adv/fiz)
