Connect with us

Online Bekasi

Bertoleransi Adalah Sebuah Kebutuhan Nyata di Kota Bekasi

Opini

Bertoleransi Adalah Sebuah Kebutuhan Nyata di Kota Bekasi

Online Bekasi – Pada tahun 2010 ,Kota Bekasi termasuk wilayah yang cukup riskan akan munculnya gesekan antarumat beragama. Insiden Ciketing,Mustika Jaya Kota Bekasi  pada September 2010 yang melibatkan bentrokan antara jemaat HKBP Pondok Timur Indah dengan anggota ormas  merupakan salah satu kasus yang mengemuka. Berdasarkan data FKUB 2009, Penduduk kecamantan Mustika Jaya waktu itu  mencapai 139 ribu jiwa atau 5.65 persen dari total penduduk Kota Bekasi yaitu 2,2 juta jiwa. Sebanyak 14 ribu jiwa di Kecamatan Mustika Jaya adalah umat Muslim, 9.125 jiwa Kristen protestan, katolik 2.801 jiwa, Hindu 629 jiwa, Budha 234 jiwa, Konghuchu 11 jiwa dan selebihnya menganut aliran lain. Sedangkan jumlah rumah ibadah 68 unit terdiri dari 64 masjid serta 2 ruko dan 2 rumah tinggal yang dialih fungsikan menjadi tempat kebaktian atau gereja,inilah yang menjadi inti permasalahan saat itu.Adanya perubahan era, dari era orde baru ke era reformasi, seharusnya meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia akan arti penting persatuan dan kesatuan. Akan tetapi kenyataan yang terjadi pada saat itu  justru sebaliknya. Angin reformasi membawa dampak kebebasan yang kurang terkendali. Hal ini sangat berbahaya bagi bangsa yang tingkat heterogenitasnya cukup tinggi seperti Indonesia.

Keragaman agama, di satu sisi memberikan kontribusi positif untuk pembangunan bangsa. Namun di sisi lain keragaman agama dapat juga berpotensi sumber konflik.

Bertoleransi itu sendiri mempunyai makna membiarkan orang lain berpendapat beda,melakukan hal yang tidak sependapat dengan kita tanpa kita mengganggu atau memaksakan kehendak kita kepada orang lain dalam konteks sosial berbangsa, termasuk keyakinan (agama) yang berarti melarang kita mendiskriminasi kelompok agama lain.

Banyaknya konflik yang melibatkan agama sebagai pemicunya menuntut adanya perhatian yang serius untuk mengambil langkah- langkah yang antisipatif, terutama dari segi yuridis. Hal ini penting demi tercapainya kedamain kehidupan umat beragama di Indonesia. Jika hal ini diabaikan, dikhawatirkan akan muncul masalah yang lebih berat

Pada tahun 2010 saat masih menjabat sebagai Plt.Wali Kota Bekasiterpikir untuk menyatukan wadah keberagaman keyakinan dalam bentuk Kerukunan Beragama ,dengan mulai merangkul semua element keagamaan dengan mendatangi para ulama-ulama yang ada,berbicara langsung dengan umat kristiani ,terutama mereka yang menggunakan ruko untuk beribadat, dilanjutkan dengan bertemu pemuka agama hindu dan budhapun  untuk bersatu dalam bingkai toleransi beragama.

Awal yang tidak mudah memang ,namun selaku kepala daerah waktu itu saya berpikiran bahwa pembangunan di Kota Bekasi tidak akan maju dan berkembang bila pemikiran masyrakatnya masih terkungkung dalam ego sektoral dan berkelompok dalam bentuk  agama masing-masing. Tidak adanya wadah untuk saling bermusyawarah dan bersilahturahmi menjadikan masyarakat mudah terprovokasi dan rentan akan singgungan .

Terbentuknya Forum Kerukunan Umat Beragama

Dimulai dengan keteguhan hati dan keyakinan serta keiklasan sejati atas amanah yang diberikan ,Pemerintah Kota Bekasi  mulai  membangun peradaban baru dalam berbangsa dan bernegara dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika  di Kota Bekasi, dengan menyusun kerangka dasar dibentuknya Forum Kerukunan Umat Beragama di Kota Bekasi ,dimulai dengan bersilahturahmi antara ulama dan umaro,ketika itu saya mengungkapkan isi hati akan pandangan Kota Bekasi yang saling bertoleran bahu-membahu membangun kota nya tanpa memandang suku agama ras maupun golongan yang ada. Kemudian dengan berkeliling bersilahturahmi ke pemuka-pemuka agama yang ada dengan konsep yang sama,membangun kebersamaan dirajut dalam bingkai NKRI dengan mendeklarasikan kerukunan umat beragama di Kota Bekasi.Pelan  tapi pasti ,deklarasi Kerukunan Umat Beragama di Kota Bekasi mulai di gaungkan . Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006/ Nomor 8 Tahun 2006 yang mendasari terbentuknya forum umat beragama Indonesia juga menguatkan akan penting Deklarasi kerukunan Umat Beragama di Kota Bekasi . Peranan Pemerintah Daerah dalam Pengembangan Kehidupan Beragama di kota Bekasi turut berperan menciptakan suasana kehidupan beragama yang penuh keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, dan itu akan terwujud dalam pemahaman bersama melalui Deklarasi Kerukunan Umat Beragama ini.Walau tidak adanya dukungan pendanaan secara pasti dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD), tetap yakin kegiatan akan berlangsung dengan baik. Bahkan selaku Plt. Walikota Bekasi kala itu dibeberapa acara saya sempat mengajak tokoh yang ada untuk bersama-sama mensukseskan deklarasi pertama FKUB se-Kota Bekasi  tersebut.Kerukunan umat beragama yang baik menjadi garis tebal dari pelaksanaan kegiatan deklarasi kerukunan umat beragama tersebut.

7 Februari 2012, Pemerintah Kota Bekasi mendeklarasikan kerukunan antar umat beragama, dalam sambutan pada Deklarasi Kerukunan Antar Umat Beragama Tingkat Kecamatan Se-Kota Bekasi Tahun 2012 itu saya menghimbau  kepada masyarakat untuk membangun kedamaian ,merajut kenersamaan dan saling menghargai dalam bertoleransi agar tercipta harmonisasi dalam menciptakan Bekasi yang aman. Menurutnya, sebagai sebuah kota yang penduduknya heterogen, warga Kota Bekasi yang terdiri dari banyak suku dan agama harus tetap saling menghargai dan menghormati satu sama lain.

Deklarasi ini bukan hanya menjadi tanggungjawab pribadi saja, melainkan juga menjadi tanggungjawab kita bersama dalam rangka membangun masyarakat yang beradab, serta masyarakat yang cerdas, sehat dan ihsan sesuai dengan visi dan misi Kota Bekasi waktu itu.Selanjutnya deklarasi itu menjadi tonggak adanya Forum Kerukunan Umat Beragama yang berlanjut di 56 kelurahan yang ada di Kota Bekasi.Struktur FKUB ditambah hingga di 56 kelurahan yang ada di Kota Bekasi untuk menjamin hak beribadah masyarakat dan mempercepat respon pemerintah terhadap segala bentuk gesekan umat . Kota Bekasi secara geografis terletak berdampinngan dengan DKI Jakarta. Sehingga, penduduknya pun beragam mulai dari suku hingga agama.Dengan adanya FKUB hingga tingkat kelurahan, harapannya adalah  tidak ada lagi saling menyalahkan satu sama lain tentang hak beragama. Sebab, pola komunikasi lintas agama bisa terjalin dengan baik melalui FKUB.Beberapa kalangan  mengapresiasi apa yang dilakukan kala itu, namun ada juga sebagian orang mungkin yang menganggap apa yang dilakukan adalah proses pencitraan jelang Pilkada Kota Bekasi 16  Desember 2012. Namun saya tak bergeming,Forum Kerukunan Umat Beragama yang di deklarasikan di seantero Kota Bekasi itu ternyata mampu menekan angka gesekan  umat beragama yang ada dalam kurun waktu tersebut.

Penulis:

Wali Kota Bekasi, DR. Rahmat Effendi, Msi

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top