Online Bekasi – Sebanyak 36 ribu penduduk di Kota Bekasi, Jawa Barat, melakukan perekaman KTP elektronik di wilayah setempat. Padahal, mereka sudah melakukan perekaman sebelumnya di kampung halamannya.
“Secara otomatis, data mereka menjadi ganda. Ini tidak bisa dicetak menjadi e-KTP,” kata Kepala Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kota Bekasi, Erwin Effendi, Kamis (20/4).
Erwin mengatakan, agar e-KTP mereka dapat dicetak, yang barsangkutan harus memilih satu identitas. Jika memilih Kota Bekasi, menurut dia mereka harus mencabut berkas di daerah asalnya.
“Biasanya mereka tidak mengaku kalau sudah pernah melakukan perekaman, mereka memaksa untuk merekam di Kota Bekasi,” ujar Erwin.
Erwin mengatakan, mayoritas mereka merekam ganda untuk mendapatkan identitas baru di Kota Bekasi. Hal ini dilakukan agar mempunyai data kependudukan di wilayah tersebut.
“Mayoritas untuk keluarga yang baru, tapi ada juga motif lain,” katanya.
Keluarga baru yang dimaksud, menurut dia, mereka telah menikah kembali di Kota Bekasi. Mereka ingin memasukkan keluarga baru tersebut ke dalam administrasi kependudukan.
“Pernah ada kejadian, ada orang merekam, datang bersama dengan istrinya. Setelah direkam muncul data kependudukan di kampungnya bahwa sudah menikah dan mempunyai anak,” katanya.
Alhasil, orang tersebut tak jadi merekam setelah ketahuan istri barunya bahwa sudah menikah. Sepasang suami istri itu pun akhirnya ribut. Kejadian itu sekitar September 2016 silam. (fiz)