Online Bekasi – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, semua warganya berhak mendapatkan kartu sehat berbasis nomor induk kependudukan. Kartu tersebut bisa dipakai untuk berobat di semua rumah sakit di wilayahnya, bahkan di beberapa rumah sakit besar di Jakarta.
“Semua berhak, asalkan punya KTP Kota Bekasi. Tapi kalau yang tinggal di Summarecon, masa iya tetap mau minta kartu sehat,” kata Rahmat Effendi ketika membagikan kartu sehat kepada warga di Kranji, Bekasi Barat, Senin (8/5).
Menurut dia, warga tidak perlu membayar iuran layaknya seperti asuransi swasta maupun Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta Ketenagakerjaan.
“Warga bayar pajak seperti PBB, dan lain sebagainya itu bagian dari iuran, warga harus mendapatkan manfaatnya membayar pajak tersebut,” kata pria yang dinobatkan sebagai bapak toleransi ini.
Rahmat mengatakan, pihaknya tidak segan mencabut izin operasional rumah sakit yang menolak pasien pemegang kartu sehat berbasis NIK tersebut. Menurut dia, kartu itu sepenuhnya ditanggung pemerintah.
“Kesehatan warga adalah segalanya, semua biaya ditanggung oleh pemerintah,” katanya. (adv/fiz)
42 Comments