Online Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggagas pembangunan rumah susun khusus untuk buruh di wilayah setempat. Soalnya, meski di daerah tersebut menjadi kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara, namun belum ada fasilitas rumah susun.
“Kami akan melakukan kajian untuk menentukan titik pembangunannya,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Penataan Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, Kabupaten Bekasi, Jamalludin, Jumat (12/5).
Jamal mengatakan, ada lahan seluas 16 hektar milik pemerintah di kawasan Lippo Cikarang. Hanya saja, berdasarkan peraturan yang ada, rumah susun tidak boleh dibangun di atas lahan fasilitas sosial dan umum.
“Harus beli lahan sendiri dalam pengadaan tanah,” katanya.
Menurut dia, rumah susun khusus buruh dianggap cukup penting. Selama ini, ratusan ribu buruh bahkan diperkirakan juga mencapai jutaan tinggal menyebar di sejumalah rumah kontrakan.
“Bahkan di Kabupaten Bekasi, ada rumah kontrakan yang dijuluki seribu pintu. Itu karena saking banyaknya kontrakan,” kata Jamal.
Ia mengatakan, dengan adanya rumah susun dianggap cukup membantu para buruh. Mereka bisa mengakses ke tempat kerjanya lebih dekat, kemudian biaya yang dikeluarkan juga relatif rendah.
“Kewenangan membangun ada di pemerintah pusat, kami hanya menyediakan lahan. Terserah pusat mau membangun rusunami atau sewa, kalau sewa kami siap mengelola,” katanya.
Selain itu, keberadaan rumah susun untuk mengurangi kepadatan jalan akibat lalu lintas kendaraan yang dipakai buruh, serta memberikan rasa aman buruh dalam aksi perampokan malam hari.
“Kami ingin setiap kawasan industri terdapat rumah susun, sedangkan di Kabupaten Bekasi ada lebih dari enam kawasan industri,” kata dia. (fiz)