Online Bekasi – Sebanyak enam orang diduga debt collector melakukan pengeroyokan terhadap Bripka Karlos Infantri, anggota Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi. Aksi tersebut terjadi Jalan Raya Jatimakmur, Kecamatan Kecamatan Pondok Gede, pada Selasa (6/6) siang.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, peristiwa itu bermula ketika Bripka Karlos mengendarai sepeda motor jenis Yamaha N-Max. Mendadak diberhentikan enam orang tak dikenal.
Pelaku meminta paksa sepeda motor yang ditunggangi bintara polisi itu, karena dianggap “kuda besi” tersebut bermasalah. Korban sempat meminta enam orang tersebut menghubungi pemilik sepeda motor, lantaran sepeda motor tersebut merupakan milik temannya.
“Pelaku menolak, bersikukuh meminta paksa. Karena ditolak, pelaku mengeroyok korban,” kata Erna, Kamis (8/6).
Berdasarkan rekaman video yang beredar, aksi negoisasi antara Bripka Karlos dengan enam pelaku dilakukan di sebuah halaman toko material. Diduga karena tak ada titik temu, pelaku mendadak memukul korban dari arah belakang. Pengeroyokan pun terjadi, dan sempat membuat heboh pengguna jalan.
Tak hanya anggota polisi, seorang pengemudi ojek online juga menjadi sasaran, diduga karena tak suka aksi keributan direkam. Dalam video tersebut, korban sampai terjatuh diduga dipukul pelaku. Seorang teman ojek online memprotes pemukulan tersebut, namun diacuhkan.
Pelaku melarikan diri setelah ada anggota Ditsabhara Polda Metro Jaya datang menolong. Warga yang geram meneriaki pelaku maling. Alhasil, dua unit sepeda motor pelaku ditinggal di lokasi. Sepeda motor masing-masing Yamaha Mio itu kini disita polisi sebagai barang bukti.
“Kami masih melakukan penyelidikan, kami sudah menggerebek tempat tinggal mereka, tapi para pelaku tidak ada di tempat,” kata Erna.
Diduga para pelaku sudah tahu akan ditangkap polisi, sehingga melarikan diri. Oleh karena itu, polisi sampai saat ini masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga merupakan debt collector tersebut. (fiz)