Online Bekasi – Seorang warga Kota Bekasi, Jawa Barat, tak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di sejumlah rumah sakit di wilayah itu diduga karena menggunakan asuransi kesehatan berupa BPJS Kesehatan. Alhasil, pasien Reny Wahyuni berobat ke RS Koja Jakarta Utara.
Hary Kustanto, suami dari Reny menjelaskan bahwa sudah berupaya mencari kamar ICU di tujuh rumah sakit yang ada di Kota Bekasi, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah bermodalkan kartu BPJS Kesehatan. Namun, berbagai upayanya sia-sia lantaran kamar ICU semuanya penuh.
Merasa tak ada harapan di Kota Bekasi, Hary memutuskan membawa istrinya yang sakit pada kandungannya, ke Rumah Sakit Umum Daerah Koja, Jakarta Utara tanpa BPJS. Hasilnya, pasien di sana langsung diterima, dan segera ditangani petugas medis.
Hal ini diceritakan Hary kepada Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang menjenguk warganya di RSUD Koja, Jakarta Utara, setelah orang nomor 1 di Kota Bekasi tersebut mendapatkan informasi bahwa warganya tidak bisa berobat di rumah sakit di wilayah setempat.
“Saya akan mengumpulkan pihak rumah sakit yang telah menolak pasien tersebut dan memanggil Direktur RSUD Kota Bekasi untuk membahas mengenai permasalahan tersebut,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Senin (12/6).
Selain itu, Rahmat segera mengistruksikan pembuatan Kartu Sehat berbasis NIK untuk pasien tersebut. Ia meminta sianmg ini juga kartu itu harus jadi, sehingga dapat diurus oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi mengenai pembiayaannya. (fiz)