Online Bekasi – Belasan dokter di Rumah Sakit Umum Daerah, Kota Bekasi, terancam mendapatkan sanksi berat, karena dianggap sering tidak tepat waktu ketika praktek di rumah sakit pelat merah tersebut. Hal ini didapati langsung oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Dalam inspeksi mendadak pada Selasa (13/6) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Rahmat mendapati sejumlah poli tidak ada dokter yang praktek. Padahal, jadwal praktek terpampang di pengumuman mulai pukul 08.00 WIB.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi geram dengan perilaku dokter tersebut. Sebab, pasien sudah datang sejak pagi-pagi buta untuk berobat ke sejumlah poli di rumah sakit pelat merah. Karena itu, Ia mengintruksikan agar semua dokter diperiksa khusus oleh Isnpektorat.
“Kalau yang PNS berikan SP (Surat Peringatan), kalau mash berulang langsung SP-3, kalau bukan PNS langsung pecat saja, nanti tinggal ngomong ke IDI (Ikatan Dokter Indonesia),” kata Rahmat.
Selain dokter yang belum praktek, Rahmat juga mendapati jajaran direksi RSUD tidak lengkap. Padahal, pemerintah telah menaikkan tunjangan bagi pejabat maupun pegawai agar kinerjanya lebih baik lagi.
“Di RSUD bukan lagi membicarakan kantong pegawai lagi, namun sudah membicarakan nyawa warga yang sedang berobat. Jadi dokter jangan main-main,” kata dia.
Plh Direktur Utama RSUD Kota Bekasi, Tri Sulistianinsing menampik tak ada dokter yang praktek. Menurut dia, para dokter yang tidak berada di poli sedang melakukan kunjungan pasien (visit).
“Ada beberapa dokter yang saat itu sedang mengunjungi pasien,” kata Sulis singkat. (fiz)