Online Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi, bakal menentukan titik mangkal ojek online di wilayah setempat. Pasalnya, saat ini ribuan ojek online kerap menggunakan trotoar sebagai lokasi mencari penumpang.
“Kami sedang membuat peraturan walikota (Perwal) tentang aturan ojek online,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Kota Bekasi, Yayan Yuliana, Senin (31/7).
Ia mengatakan, regulasi tersebut ditargetkan rampung pada Agustus bulan ini. Dalam aturan itu, akan disebutkan titik mana saja yang bisa dipakai untuk ojek online mangkal mencari penumpang.
“Satu titik diupayakan bisa menampung minimal 20 ojek online,” katanya.
Ia mengatakan, pembuatan aturan tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, jumlah ojek online yang diperkirakan mencapai 5000 orang, bahkan bisa lebih kerap menggunakan trotoar atau pedestria menjadi lokasi mangkal.
“Sehingga menimbulkan kemacetan, karena banyak kendaraan diparkir di bahu jalan, bahkan ada yang di trotoar, lokasi mangkal mereka saat ini sudah tak bisa dibendung lagi,” ujarnya.
Berdasarkan pengamatannya, lokasi favorit dipakai mangkal ialah di trotoar sepanjang Jalan Ahmad Yani, M. Hasibuan, Jalan KH. Noer Alie, Jalan Juanda, serta Jalan Sudirman. Lokasi itu dipilih karena dekat pusat keramaian.
“Kami juga akan koordinasi dengan kepolisian, untuk menertibkan ojek online yang menggunakan trotoar untuk mangkal,” katanya.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, M. Kurniawan mendukung rencana pemerintah yang akan menyediakan lokasi mangkal ojek online. Sebab, ojek online bagian dari transportasi yang kini menjadi favorit masyarakat, lantaran mudah dipesan, dan cepat sampai ke tujuan.
“Tapi, lokasi yang dipilih untuk pangkalan ojek online, jangan sampai bersinggungan dengan ojek pangkalan, maupun angkot. Sebab, rawan terjadi gesekan,” kata dia.
Soalnya, kata dia, transportasi konvensional belum sepenuhnya menerima keberadaan transportasi online. Tak jarang, di sejumlah wilayah di Bekasi sering terjadi gesekan. (fiz)