Connect with us

Online Bekasi

Penggiringan Opini Kasus Ampli dan Pengutukan Penghakiman Jalanan

News

Penggiringan Opini Kasus Ampli dan Pengutukan Penghakiman Jalanan

Online Bekasi – Kasus penghakiman massa terhadap seorang pencuri amplifier terdapat penggiringan opini di media sosial bahwa pelaku bukan pencuri. Sang pengurus musala pun menjadi bulan-bulanan netizen, dituduh menuduh Muhammad Aljahra alias Zoya sebagai pencuri.

“Kasusnya sudah jelas, bahwa MA (30) adalah pencuri amplifier, meskipun tersangka tidak seharusnya dimakimi oleh massa,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito, Selasa (8/8).

Penggiringan opini tersebut bermula dari postingan di sebuah media sosial facebook pria berinisial B. Remaja tersebut mengunggah status berisikan identitas MA yang merupakan tetangganya.

Tapi, postingan tersebut sangat subjektif, tidak berdasarkan fakta di lapangan. Alhasil, postingan itu menyebar luas di dunia maya. Warga internet kemudian mempercayai bahwa MA bukan maling, tapi korban salah sasaran.

“Orang yang pertama kali mengunggah sudah kami periksa, dia sudah meminta maaf, dia membuat status tersebut berdasarkan cerita tetangga, bukan fakta di lapangan, jadi sangat subjektif,” kata Rizal.

Rizal membenarkan bahwa dalam postingan tersebut Muhammad Aljahra adalah tukang servis elektronik, istrinya hamil, dan anaknya masih berusia empat tahun. Namun, soal pencurian itu benar dilakukan yang bersangkutan.

“Kami masih fokus pada kasus pengeroyokannya, nanti diselidikib secara bertahap. Untuk sementara belum ada unsur pidana,” katanya.

Zainul Arifin, sang pengurus musala menegaskan bahwa amplifier di Musala Al Hidayah Kampung Cabang Empat, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, hilang setelah warga menunaikan salat Ashar.

Zainul kemudian memberitahukan kepada keponakannya yang sedang menyiram pelataran musala yang juga pelataran rumah agar tidak berdebu ketika acara haul. Rojali, keponakan Zainul mencari tahu pria membawa sepeda motor warna merah, dan di belakangnya ada bungkusan kresek hitam.

Sambil mengudang warga di kampung sebelah, Rojali mencari orang tersebut, yang juga pernah papasan di depan musala. Hasilnya, hampir 30 menit berselang setelah diberi tahu pamannya, Rojali berpapasan, dan menegur pria tersebut.

Bukannya berhenti, pria belakangan bernama Muhammad Aljahra malah kabur. Warga yang sudah tahu bahwa musala kehilangan amplifier mengejar sampai pelaku tertangkap. Di sinilah awal mula penghakiman massa. Ratusan warga ramai-ramai berupaya menangkap pelaku.

Tak peduli siapa yang akan ditangkap, yang pasti adalah pencuri. Belakangan terungkap bahwa pelaku pengeroyokan kepada Zoya mengira bahwa pencuri tertangkap adalah pencuri sepeda motor atau begal sepeda motor. Provokasi semakin tak terbendung lantaran banyaknya orang, diperkirakan hampir seribu orang.

“Dikiranya maling motor, enggak tahunya hanya pencuri ampli musala,” kata Kasat Reskrim.

Karena itu, amarah lantaran banyaknya sepeda motor hilangh, Zoya menjadi bulan-bulanan massa, hingga dibakar sampai tewas di lokasi kejadian. Sang marbut musala sendiri yang mendapatkan kabar terkejut, dan menangis. Mengutuk perbuatan main hakim sendiri. (fiz)

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top