Connect with us

Online Bekasi

Jalan Ahmad Yani Bekasi Bebas Sepeda Motor Ditentang

News

Jalan Ahmad Yani Bekasi Bebas Sepeda Motor Ditentang

Online Bekasi – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana memberlakukan kebijakan Jalan Ahmad Yani di Kota Bekasi bebas sepeda motor. Rupanya, kebijakan itu mendapatkan respon negatif dari masyarakat pengguna kendaraan roda dua.

“Itu namanya diskriminasi, jalan itu untuk umum, semua berhak menggunakannya,” kata pengguna jalan, Arman Affandi, Kamis (10/8).

Pertimbangan BPTJ membebaskan jalan Ahmad Yani dari sepeda motor agar penggunanya beralih ke angkutan umum, sehingga mengurangi kemacetan di Jakarta. Sejumlah warga berpendapat, tidak tepat jika upaya tersebut dilakukan di ruas jalan tersebut.

“Tidak ada urgensinya, yang ada malah menyusahkan. Karena di sana banyak pengguna sepeda motor mempunyai kepentingan, tidak ada hubungannya dengan Jakarta,” kata driver ojek online ini.

Kepala Dinas Perhubungan, Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian lebih dulu terkait langkah BPTJ yang menetapkan Jalan Ahmad Yani masuk dalam daftar jalur bebas sepeda motor.

“Kajian yang dilakukan jangan sepihak, kami juga berhak,” kata dia.

BPTJ, kata dia, tidak bisa menyamakan jalan di Kota Bekasi dengan di Jakarta. Menurut Yayan, kalau di Jakarta diberlakukan bebas sepeda motor, masih ada jalur alternatif lain. Sedangkan, Kota Bekasi jaringan jalannya masih minim.

“Misalnya yang turun dari fly over Summarecon, tidak ada buangannya, begitu sebaliknya,” ujar Yayan. (fiz)

1 Comment

1 Comment

Leave a Reply

Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top