Online Bekasi – Tujuh pemuda warga Jatiwaringin, Bekasi kini harus duduk di kursi pesakitan. Pasalnya, mereka disangka melakukan penganiayaan terhadap anggota geng motor dalam bentrokan pada Mei lalu hingga tewas.
“Kami siap turun dalam perjuangan warga Jatiwatingin, karena kami menentang geng motor,” kata seorang pengemudi ojek online, Jaya, Senin (14/8).
Menurut Jaya, tak hanya warga maupun pengguna jalan kerap menjadi sasaran kebringasan geng motor. Melainkan sejumlah pengemudi ojek online juga kerap menjadi sasaran, bahkan sampai pembegalan.
“Sudah banyak korbannya, kami bersama warga Jatiwaringin siap berjuang memberantas geng motor,” ujarnya.
Karena itu, kata dia, pihaknya akan hadir dalam aksi simpatik yang akan digelar ratusan warga Jatiwaringin Selasa (15/8) siang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dimana tujuh pemuda warga Jatiwaringin menjalani sidang di sana.
Noor Syamsi, warga Jatiwaringin mengatakan, anaknya turut diciduk aparat kepolisian karena disangka melakukan penganiayaan. Menurut dia, benar ada peristiwa bentrokan ketika kampungnya diserang oleh geng motor.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari kalangan ojek online,” katanya. (fiz)