Online Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, berencana membangun sekolah untuk gedung SMK Negeri 12 di Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede. Namun, di lahan seluas 5000 meter tersebut kini berdiri sebuah bangunan milik Yayasan Mihtahul Jannah.
Kepala Dinas Pendidikan, Kota Bekasi, Ali Fauzie mengatakan, pemerintah tidak memperpanjang izin kerja sama dengan pihak yayasan yang menaungi pendidikan PAUD, TK, dan Sekolah Dasar tersebut sejak 2015 silam.
“Pihak yayasan harus mencari lokasi lain, kami lahan akan digunakan untuk bangunan sekolah negeri,” katanya, Rabu (16/8).
Sayangnya, kata dia, pihak yayasan yang telah membangun gedung sejak 1985 tersebut bersikukuh menolak pembangunan sekolah negeri tersebut. Karena itu, pemerintah meminta pihak yayasan bersikap solutif dalam hal pembangunan SMK Negeri 12.
“Karena lahan fasos/fasum yang digunakan sudah berakhir masa kontraknya dan diputus sejak 2015. Sementara SK pembangunan SMK Negeri 12 sudah terbit dari Wali Kota Bekasi,” kata Ali.
Adapun, sejumlah tokoh masyarakat di wilayah setempat yang hadir dalam rapat bersama dengan pemerintah dan yayasan cukup mendukung dibangunnya sekolah negeri tingkat SMK.
“Dinas Pendidikan siap menampung dan menyalurkan siswa/siswi dari yayasan tersebut ke sekolah lain yang terdekat,” katanya.
Menurut dia, pembangunan SMK Negeri 12 melalui CSR dari PT. Summarecon Agung Tbk segera dilaksanakan. Mengingat usia wajib belajar 12 tahun dengan jumlah SMK di Kecamatan Pondok Gede belum berbanding lurus atau masih kurang.
“Di Kecamatan Pondok Gede belum ada, kami juga memberikan solusi kepada yayasan jika sudah mendapat lahan akan dibantu mencari CSR untuk membangun gedung,” katanya.
Ia mengatakan, pertimbangan lain bahwa murid dari Yayasan Miftahul Jannah hanya mencapai puluhan. Sementara, jika dibangun SMK Negeri, maka daya tampung bisa mencapai ribuan, dan mengakomodir warga setempat. (fiz)