Online Bekasi – Seorang ibu rumah tangga muda bernasib sial. Soalnya, mamah muda berinisial FK tersebut menjadi korban perampokan disertai pemerkosaan karena tertipu lantaran ingin menjadi model fotografi.
Ceritanya, “mamud” berusia 23 tahun tersebut, mendapatkan pesan siaran di sebuah media sosial. Pesan yang dikirim oleh DF menyebutkan bahwa sedang mencari model untuk difoto. Imbalannya sejumlah uang.
FK pun tertarik, kemudian menghubungi DF. Obrolan pun berlanjut di media sosial, baik facebook maupun watsaap. Hingga akhirnya, mereke ketemuan di sebuah penginapan di Bekasi Selatan pada 15 Agustus lalu.
“Setelah bertemu korban diikat tangan dan kakinya,” ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Widjonarko, Rabu (24/8).
Menurut tersangka, kata dia, hal itu bagian dari sesi pemotretan, sehingga korban menuruti apa yang diminta. Rupanya, itu hanya akal-akalan saja, setelah korban tidak berdaya tersangka menyetubuhi.
“Usai menyetubuhi, tersangka menutupi korban dengan selimut, dan mengambil tas, dan telepon selular korban, lalu kabur,” kata dia.
Korban berupaya melepaskan ikatan sendiri. Setelah bebas, korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke kepolisian setempat. Setelah diselidiki, polisi menemukan keberadaan tersangka.
Menurut dia, tersangka ditangkap di rumahnya di kawasan Kabupaten Bekasi pada 21 Agustus lalu. Hasil pemeriksaan, rupanya tersangka merupakan seorang residivis dengan kasus serupa.
“Tersangka sudah pernah dipenjara, tapi masih melakukan kejahatan serupa,” ujar Dedy.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di sel tahanan, dan dijerat dengan pasal 285 (Pemerkosaan) dan 365 (Perampokan) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun penjara. (fiz)