Online Bekasi – Aparat Reskrim Polres Metro Bekasi menembak mati dua pelaku perampokan spesialis beraksi di kawasan industri. Keduanya, DN (26) dan US (30) ditembak karena melawan polisi ketika ditangkap di Tangerang, Banten, dini hari tadi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adisaputra mengatakan, selain menembak dua mati tersangka itu, polisi juga menangkap empat lainnya dalam keadaan hidup. Mereka adalah NH (37), AY (31) H (20) dan NM (19).
“Kami masih melakukan pengembangan, tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain,” kata Asep, Senin (2/10).
Asep mengatakan, komplotan ini menyasar sejumlah perusahaan di kawasan industri di Kabupaten Bekasi. Sasarannya adalah sepeda motor yang parkir di sana. Mayoritas sepeda motor yang mempunyai nilai jual mahal.
“Ada 13 lokasi kejadian, semuanya di dalam perusahaan. Jika ditotal sudah 30-an sepeda motor diambil,” kata dia.
Asep mengatakan, modus operasi para tersangka ialah masuk ke dalam perusahaan dengan berpura-pura sebagai tamu. Kemudian setelah di dalam area, pelaku mengancam petugas keamanan.
“Menodongkan senjata api sambil mengatakan ‘diam kamu jangan teriak, kalau teriak nanti kamu mati’. Sehingga membuat para korban
menjadi takut dan menyerahkan kendaraannya,” ujarnya.
Tersangka yang tewas dibawa ke RS Polri, Kramajati. Sedangkan empat tersangka yang dilumpuhkan kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi, dijerat dengan pasal 365 KUHP, ancamannya hukuman penjara maksimal 12 tahun.
“Kami menyita tiga senjata rakita berikut 17 peluru, uang Rp 485.000, 3 gagang kunci letter T berikut 15 mata kunci, 2 buah masker, dan 4 telepon selular,” kata Asep. (fiz)