Connect with us

Online Bekasi

Larangan Motor Dicabut: Ojek Online Senang, Pengamat Bilang Kemunduran

News

Larangan Motor Dicabut: Ojek Online Senang, Pengamat Bilang Kemunduran

Online Bekasi, Jakarta – Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membuka kembali jalur protokol Sudirman-Thamrin untuk dilalui oleh kendaraan roda dua disambut baik oleh pengendara roda dua, khususnya pengemudi ojek online.

Salah satu pengendara ojek online, Muhamad Suhaemi (35 tahun) mengatakan, sebagian besar akses ojek online mengarah ke pusat kota. Sehingga, dalam mengantar penumpang ia harus memutari wilayah tersebut karena kendaraan roda dua tidak diperbolehkan melewati jalur Sudirman-Thamrin.

“Biasanya kan kewat Tanah Abang dulu, ya muterlah kalau lewat situ,” kata Suhaemi.

Dengan dibukanya jalur Sudirman-Thamrin bagi kendaraan roda dua, menurut Suhaemi akan lebih menghemat waktu. “Dari segi kecepatan waktu lebih efisien, kalau lama kan kasihan costumernya,” jelasnya.

Beda halnya dengan Peneliti Institut Studi Transportasi (Intrans), Deddy Herlambang, mengatakan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus larangan sepeda motor melintas di Jalan Jenderal Sudirman-M.H. Thamrin sebagai kemunduran dunia transportasi.

“Kalau dicabut, makin banyak yang menggunakan kendaraan pribadi (sepeda motor), malah mundur,” kata Deddy saat dihubungi Tempo lewat telepon, Jumat, 10 November 2017. “Ini kebijakan populis saja.”

Menurut Deddy, saat ini pemerintah tengah berupaya memfasilitasi warganya dengan moda transportasi massal, seperti bus Transjakarta. Hal itu dapat menjadi solusi nyata bagi para pengguna kendaraan roda dua yang tidak dapat melintas di ruas jalan tertentu.

“Target Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tahun 2030, pengguna transportasi umum 60 persen, itu saja yang dikejar,” ucap Deddy.

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, mengatakan pemerintah harus berfokus pada pembangunan infrastruktur yang mendukung semangat penggunaan transportasi umum. Pembangunan lahan-lahan parkir di sekitar koridor Transjakarta dapat menjadi solusi. “Jadi pengguna sepeda motor bisa parkir dan jalan di trotoar,” ujarnya.

Selain untuk mengatasi kemacetan, kata Agus, larangan sepeda motor di ruas jalan protokol bertujuan menjaga keselamatan pengendara. Menurut dia, kondisi lalu lintas di jalur protokol yang padat dan didominasi kendaraan roda empat sangat berbahaya bagi pengendara sepeda motor.

“Kita mencintai warga Jakarta, bukan ingin membangun kuburan massal pengendara sepeda motor di jalur protokol,” kata Agus. (fiz)

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top