Online Bekasi, Serang – Dalam rangka antisipasi keamanan dan ketertiban, pemerintah Kota Serang meminta operator ojek online di Kota Serang untuk berhenti operasi sementara. Permintaan ini disampaikan sampai ada hasil kesepakatan bersama antara pemerintah kota, ojek pangkalan dan ojek online.
“Sebelum duduk bersama, jangan dulu ada aktivitas. Begitu (instruksi) dari Pemda,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Serang Mujimi kepada wartawan di Kota Serang, Banten, Senin (13/11/2017).
Mujimi mengatakan, antara Pemkot, pihak ojek online dan konvensional dijadwalkan akan melakukan kesepakatan bersama pada hari Rabu (15/11) besok. Sebelum itu, mulai dari hari ini permintaan agar ojek online tidak beroperasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti adanya gangguan keamanan dan ketertiban.
“Sebelum ada kesepatakan bersama, karena ini menyangkut ketertiban dan keamanan saja,” katanya.
Ia juga mengatakan, dari pihak Pemkot sendiri meminta agar suasana di Kota Serang kondusif, pemerintah menginginkan agar antara kemauan ojek pangkalan dan ojek online dapat diakomodir bersama-sama.
“Menunda dulu beroperasi karena ingin ada kesepakatan, jadi kalau berbicara mohon, kita mohon jangan dulu lah sebelum ada rapat kesepakatan bersama,” katanya dilansir dari detik.com.
Mediasi antara ojek online dan ojek pangkalan rencananya akan dilakukan pada Rabu besok lusa nanti. Sebelumnya, antara pemerintah kota, kepolisian Polres Serang Kota, Dinas Perhubungan setempat dan pihak ojek online dan pangkalan telah bersepakat melakukan rembuk di Kamis (2/11) minggu lalu. Namun, rencana rembuk ini gagal karena tidak dihadiri oleh pihak oprerator ojek online. (fiz)
