Connect with us

Online Bekasi

Nyamar Jadi Ojek Online, Gasak Harta Warga Bekasi

News

Nyamar Jadi Ojek Online, Gasak Harta Warga Bekasi

Online Bekasi – Seorang tukang ojek online gadungan, Joy Diantonius nyaris diamuk massa di Jalan Lele RT 03/05, Perumnas II, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (29/11) siang.

Kanit Binmas Polsek Bekasi Selatan, Iptu Puji Astuti mengatakan, Joy mencuri dompet dan ponsel milik penghuni indekos di wilayah setempat. Saat itu, korban Nadia Hasifah (22) sedang tertidur pulas, sedangkan Yuliana Sari (22) sedang mandi.

Diam-diam, Joy menyelinap ke dalam indekos korban untuk menggasak barang berharganya. “Kebetulan saat itu, pintu indekos korban tidak dikunci,” kata Puji pada Rabu (29/11).

Menurut Puji, saat harta korban berpindah tangan, Joy berusaha melarikan diri. Namun Nadia yang sedang tertidur pulas sempat melihat bayangan seseorang, sehingga dia membuka matanya. Seketika dia terkejut saat melihat sesosok pria menggunakan jaket ojek online berwarna hitam dan hijau itu bergegas melarikan diri.

“Korban Nadia langsung berteriak maling, sehingga mengundang perhatian warga untuk mengejarnya,” ujar Puji.

Saat tersangka sudah duduk di atas sepeda motornya, kata dia, Joy  berhasil diamankan warga. Awalnya dia membantah tudingan korban, namun saat sepeda motornya diperiksa ada dua dompet dan ponsel milik korban di bagian dashboard.

“Pelaku tidak mampu mengelak karena sudah ada barang buktinya. Oleh anggota Bhabinkamtibmas setempat, tersangka dibawa ke Polsek untuk diperiksa,” katanya.

Kepala Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan Iptu Purwanto menambahkan, polisi masih menggali keterangan tersangka untuk mengetahui sepak terjangnya. Dia sengaja mengenakan jaket ojek online untuk mengelabui korban bila terpergok sedang mencuri.

“Kalau dia ketahuan, nanti pura-pura bertanya alamat. Tapi kalau tidak, yah dia membawa kabur harta korban,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 362 tentang pencurian dengan hukuman penjara lima tahun. “Dompet dan ponsel korban kita bawa ke polsek sebagai barang bukti,” katanya. (fiz)

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top