Online Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mendapatkan penghargaan berupa kota sangat peduli Hak Asasi Manusia dari Kementrian Hukum dan HAM RI. Penghargaan diambil langsung oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di Solo, Jawa Tengah di acara peringatan hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-68 pada Minggu (10/12).
“Kota Bekasi dianggap sangat layak menerima penghargaan itu,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Senin (11/12).
Menurut dia, bahwa Kota Bekasi dianggap telah mampu memenuhi beberapa kriteria sesuai penilaian Kementrian Hukum dan HAM dalam penghargaan tersebut. Yaitu hak atas kesehatan, perumahan layak, serta hak atas lingkungan berkelanjutan.
Dengan penghargaan itu, kata dia, Pemerintah Kota Bekasi akan lebih semangat lagi untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia di wilayahnya.
“Ada tiga predikat untuk kota di Indonesia, yakni sangat peduli, peduli dan kurang peduli,” kata dia.
Kabag Hukum Setda Kota Bekasi Wahyudin mengatakan bahwa penilaian dilakukan oleh tim dari Kemenkum HAM yang langsung mendatangi kota/kabupaten terkait, panitia meminta beberapa kriteria seperti produk hukum dan kesiapan infrastruktur.
“Ada beberapa kali penilaian dan panitia lebih banyak meminta soal data produk hukum dukungan kriteria pemenuhan HAM,” kata dia.
Sebelumnya, Setara Institut juga memberi predikat bahwa Kota Bekasi semakin toleran. Peringkat kota itu naik dari dua terbawah tahun 2013 menjadi peringkat ke-54 pada tahun ini.
Hal itu tak lepas dari peran Wali Kota Bekasi yang mempertahankan izin gereja Santa Clara di Bekasi Utara meskipun didemo besar-besaran oleh massa. (fiz)