Online Bekasi – Seorang pelajar berinisial J alias L terpaksa digelandang ke Markas Polsek Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Sabtu (20/1) dini hari. Sebab, remaja berusia 16 tahun tersebut kedapatan membawa senjata tajam yang identik dengan senjata yang dipakai tawuran.
“Selain J, kami juga mengamankan pemuda putus sekolah berinisial ZA (17) dan AS (19) karena memiliki senjata tajam,” kata Wakapolsek Bekasi Selatan, AKP Sayuti di Bekasi, Sabtu (20/1). Dari tangan mereka, disita tiga sepeda motor, sebuah stik golf, tujuh celurit, gergaji es dan satu mistar besi
Sayuti mengatakan mereka diamankan setelah terjaring operasi cipta kondisi di wilayah setempat mulia pukul 01:00 WIB. Adapun sasaran operasi tersebut senjata tajam, senjata api, dan dan surat surat kendaraan bermotor.
“Sasaran patroli swalayan yang buka di malam hari, SPBU, gerai ATM dan pemukiman warga,” ujarnya.
Sayuti mengatakan, patroli dan operasi cipta kondisi mengantisipasi tindak pencurian dan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian rumah kosong (Rumsong) serta tawuran yang kerap terjadi di masyarakat.
“Kami juga membubarkan sekelompok pemuda yang sedang nongkrong sampai dini hari di Pekayon,” kata dia. (fiz)
