Connect with us

Online Bekasi

Grab Tolak Kenaikan Tarif, Menteri Budi: Tak Bisa Intervensi

Bisnis

Grab Tolak Kenaikan Tarif, Menteri Budi: Tak Bisa Intervensi

ilustrasi

Jakarta, OB.com – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menanggapi penolakan Grab menaikkan tarif jasa transportasi roda dua berbasis aplikasi alias ojek online. Budi bersikukuh tidak akan mengintervensi penentuan kenaikan tarif.

“Saya kan tidak bisa memaksa,” kata Budi di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, dikutip dari tempo.co Selasa, 10 April 2018.

Jumat lalu, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyatakan tidak akan memenuhi permintaan pengemudi ojek online yang ingin tarif perjalanan naik.

Menurut Ridzki, jika dipenuhi, permintaan itu berpotensi mengurangi pendapatan pengemudi ojek online. Hanya, kata Ridzki, Grab akan berupaya menambah penghasilan para pengemudi.

Budi menyerahkan pembahasan kenaikan tarif ojek online dilakukan perusahaan dan pengemudi. Menurut dia, pemerintah hanya berperan sebagai mediator antara perusahaan, pengemudi, dan pihak terkait lainnya.

Persoalan tarif jasa ojek online bermula dari aksi unjuk rasa pengemudi Go-jek dan Grab di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Maret 2018. Mereka menuntut tarif ojek online sebesar Rp 1.600 per kilometer dinaikkan menjadi Rp 4.000 per kilometer.

Rabu lalu, perwakilan Go-jek, Grab, dan pengemudi ojek online bertemu di Kementerian Perhubungan. Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di kantor Staf Presiden, Maret lalu. (fiz)

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top