Online Bekasi.com – Perusahaan properti berbasis syariah, PT. Darusalam Madani Properti akan mengembangkan lahan seluas 1000 hektar di Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi untuk permukiman syariah bernama Madinah City.
“Tahap awal yang dikembangkan seluas 75 hektar untuk Kluster Madani dengan jumlah rumah mencapai 3000 unit, sesuai dengan izin yang didapat dari pemerintah,” kata Saiful Azmi Aziz, CEO PT. Darusalam Madani Properti di Hotel Horison Bekasi, Ahad (22/4).
Ia mengatakan, perusahaan menargetkan 3000 unit rumah habis terjual paling cepat pada Oktober mendatang. Sehingga, perusahaan dapat membuka kembali lahan 75 hektar lagi untuk dikembangkan.
“Kami akan terus buka setiap 75 hektar sampai dengan 1000 hektar lahan hingga lima tahun ke depan,” kata pria yang akrab disapa Abu Umar Abdul Aziz ini. Adapun nilai investasi perusahaan untuk 75 hektar tahap pertama senilai Rp 1,3-1,5 triliun.
Ia mengatakan, satu unit rumah dengan tipe 27/70 dijual mulai Rp 269 juta. Menurut dia, ini merupakan investasi dunia dan akhirat, dengan menerapkan konsep fasilitas islami dengan fasad bangunan rumah modern bergaya kota madinah.
“Dilengkapi masjid jami diatas dua hektar dengan konsep nabawi, dengan imam masjid hafifdz 30 juz, serta pengelolaan masjid yang profesional,” ujar dia.
Selain itu, kata dia, terdapat fasilitas pendidikan, pesantren, tahfidz quran, area berkuda dan memanah, mal islami, dan lain sebagainya. Ia mengklaim bahwa Madinah City merupakan klaster terbesar di Indonesia berkonsep Islam. (fiz)
