Online Bekasi.com – Seorang warga Kota Bekasi, Jawa Barat, melaporkan kasus dugaan perdagangan anak ke Polres Metro Bekasi Kota. Hendrik (55), melapor bahwa anaknya perempuannya, W, diduga dijual ke Papua untuk menjadi pelayan di sebuah tempat karaoke.
“Anak saya masih berumur 16 tahun, baru lulus SMP dipekerjakan di tempat karaoke,” kata Hendrik saat ditemui wartawan di kediamannya di Bekasi Utara, Senin (30/4).
Hendrik sudah melapor ke Polres Metro Bekasi Kota pada pagi tadi sekitar pukul 01.30 WIB. “Anak saya sekarang masih di Papua, kami berharap segara dipulangkan,” kata dia.
Kasus itu terungkap berdasarkan laporan kawan W yang baru saja pulang dari Papua, Wit, lalu mengabarkan kalau W bekerja di sebuah tempat karaoke, dan tidak diperkenankan pulang. “Agar tidak bisa pulang, anak saya dijerat hutang sampai Rp 11 juta,” katanya.
Hutang itu berasal dari biaya akomodasi tiket pesawat dari Jakarta ke Papua, biaya sewa tempat tinggal, biaya hidup, maupun biaya rumah sakit ketika dirawat di rumah sakit di sana.
“Katanya kalau gak segera dilunasi, anak saya bakalan seumur hidup di sana,” katanya.
Berdasarkan keterangan dihimpun, W ke Papua atas saran dari IDR. W dijanjikan pekerjaan yang enak dengan gaji tinggi. Rupanya, W dipekerjakan di sebuah tempat karaoke.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut. (fiz)
