Online Bekasi.com – Sebanyak 10.705 pegawai Pemerintah Kota Bekasi non pegawai negeri sipil menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara pemerintah daerah dengan lembaga jaminan sosial bagi pekerja di wilayah setempat.
Kepala Bidang Pemasaran Penerima Upah BPJS-TK Cabang Bekasi Kota, Eny Purwatiningsih mengatakan, 10.700 pegawai non PNS itu telah resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk sementara yang diiukutsertakan yaitu jaminan kesehatan kerja dan jaminan kematian, untuk JHT (Jaminan Hari Tua) akan segera diusulkan,” kata Eny, Senin (7/5).
Eny mengatakan, setelah pegawai pemerintah non PNS, pihaknya akan menyasar pengurus RT dan RW di Kota Bekasi. Data dari pemerintah daerah setempat jumlahnya hampir mencapai 2.500-an orang. Adapun target tahun ini sebanyak 112 ribu peserta baru.
Sejauh ini, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bekasi mencapai 240 ribu orang, dengan rincian 216 ribu peserta penerima upah, dan 24 ribu bukan penerima upah (BPU).
Penjabat Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusumah mengatakan kerja sama yang dimulai oleh Wali Kota Bekasi sebelumnya adalah bagian dari komitmen pemerintah jaminan terhadap semua pegawainya.
“Saya mengapresiasi kerja sama ini, semoga bisa terus berlanjut,” kata Ruddy.
Menurut dia, skema pembayarannya dipotong langsung dari honor bulanan para pegawai tersebut yang diterima melaui Bank Jabar Banten (BJB). Karena itu, para pegawai yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tak perlu repot membayar sendiri ke bank atau loket resmi.
“Prosesnya sangat mudah, sudah ada kerja sama dengan bank,” kata Ruddy. (fiz)
