Online Bekasi.com – Tingginya angka golput pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2012 lalu yang mencapai 51%, menjadi tanggung jawab penyelenggara Pilkada untuk memperbaiki minimnya partisipasi pemilih.
Sehingga hal tersebut tidak terulang pada Pilkada 2018 yang rencananya dilakukan serentak dengan Pemilihan Gubernur Jawa Barat pada 27 Juni 2018 mendatang.
Anggota DPRD Kota Bekasi, Muhammad Said mengatakan minimnya partisipasi masyarakat pada pemilihan kepala daerah tidak bisa disalahkan terhadap penyelenggara pilkada yakni KPU Kota Bekasi.
Menurutnya, semua stakeholder seperti pemerintah, partai politik, organisasi kemasyarakatan, media dan lainnya juga harus bersama-sama membangun kesadaran masyarakat agar dapat menggunakan hak pilihnya.
“Saya berpesan kepada seluruh warga untuk memberikan suaranya pada Pilkada Kota Bekasi tahun ini. Bagi warga Kota Bekasi yang masih diluar daerah agar pulang kampong pada 27 Juni mendatang,” ujar Said saat melaksanakan Reses hari ke-3 yang dilaksanakan di RT 001 RW 11 Kelurahan Kranji Bekasi Barat, Sabtu (12/5).
Said juga mengatakan terkait calon yang dipilih adalah hak politik masyarakat. Hanya saja ia mengajak agar tidak golput.
“Jadikan Pilkada Kota Bekasi yang demokratis. Siapapun yang menang adalah untuk kemajuan Kota Bekasi,” imbuhnya.
Selain berpartisipasi menggunakan hak pilih, Said juga mengimbau agar seluruh masyarakat khususnya yang kurang mampu untuk memiliki kartu sehat sebagaimana yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Bekasi.
“Anggaran program Kartu Bekasi Sehat ini mencapai Rp 180 miliar. Jadi warga yang kurang mampu diwajibkan memiliki kartu sehat,” tukasnya. (adv)