Online Bekasi.com – Nasib sial menimpa seorang Satpam, M. Tegar. Ingin mencari wanita idaman melalui media sosial, justru berakhir di balik jeruji besi Polsek Bekasi Kota. Pasalnya, pemuda 23 tahun ini ketahuan menjadi polisi gadungan.
Tegar ditangkap ketika sedang antre di dalam mesin ATM di Perumahan Bintara Residen, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Minggu (24/6) malam lalu.
Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Parjana di Bekasi, Selasa (26/6), mengatakan, tersangka dicurigai karena memakai pakaian yang terdapat lambang Polri. Kebetulan di lokasi itu ada anggota Polda Metro Jaya yang juga sedang antre.
Awalnya tersangka ditanya soal kesatuan tugasnya, lalu pimpinan Polda Metro Jaya. Karena berbelit, polisi yang menangkapnya meminta tersangka menunjukkan kartu tanda anggota Polri. Namun, tersangka tak bisa menunjukkannya.
“Kemudian dilakukan penggeledahan, dan ditemukan sepucuk senjata api mainan jenis revolver,” kata Parjana.
Tak bisa berkelit, tersangka mengakui bahwa bukan anggota polisi, melainkan hanya seorang satpam perusahaan. Kepada polisi, hal itu dilakukan agar mudah mendapatkan wanita idaman melalui media sosial jenis facebook.
“Menjadi polisi agar terlihat gagah, dan banyak perempuan tertarik kepada tersangka,” kata dia.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 karena memiliki senjata api tanpa izin. Ancamannya hukuman maksimal 12 tahun penjara. (fiz)