Online Bekasi.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mempunyai hutang kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi. Potensi pembayaran klaim oleh Jaminan Kesehatan Nasional itu mencapai Rp 27 miliar di periode Juni-Agustus 2018.
Direktur Utama RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Kusnanto Saidi mengatakan, klaim yang sudah dikirimkan di bulan Juni-Juli senilai Rp 18 miliar lebih, adapun klaim yang akan diajukan di bulan Agustus senilai Rp 9 miliar.
“Potensi piutang RSUD Kota Bekasi di BPJS Kesehatan mencapai Rp 27 miliar,” kata Kusnanto kepada Online Bekasi (www.onlinebekasi.com), Selasa (18/9).
Ia mengatakan tak akan meminjam uang kepada bank untuk menutup utang BPJS Kesehatan sebagai biaya operasional rumah sakit yang mencapai Rp 20 miliar setiap bulan. Menurut dia, pihaknya menggunakan dana jaminan daerah dari Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan.
“Kami sudah menjalankan kewajiban, kok malah disuruh mencari uang sendiri demi menutup biaya BPJS,” kata Kusnanto.
Menurut Kusnanto, dana dari jaminan berobat gratis menggunakan KS mencapai Rp 21 miliar. Dana ini bisa dipakai untuk operasional di bulan ini. Adapun bulan depan, pihaknya berharap APBD Perubahan sudah disahkan, karena ada pengajuan lagi senilai Rp 44 miliar.
Kusnanto menambahkan, kini pelayananan menggunakan BPJS mulai dibatasi. Misalnya, layanan fisioterapi dibatasi dua kali dalam sepekan. Meski demikian, pihaknya tetap melayani pasien pengguna BPJS meskipun melebihi ketentuan dari BPJS.
“Kami akan tanggung pakai dana KS,” ujarnya.
Soalnya, kata dia, tidak mungkin pasien yang sudah datang jauh-jauh ke RSUD ditolak karena ada batasan ketentuan dari BPJS. Sebab, tak semua masyarakat faham dengan ketentuan tersebut.
“Tidak bisa terus-terusan seperti ini, karena kami juga melayani masyarakat pengguna KS dari pemerintah daerah,” ujar Kusnanto. (adv)