Connect with us

Online Bekasi

Wali Kota Bekasi Meradang kepada Anies Baswedan

News

Wali Kota Bekasi Meradang kepada Anies Baswedan

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Onlinebekasi.com – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyatakan tak ingin sowan ke DKI Jakarta bertemu dengan Anies Baswedan jika diundang membahasa kelanjutan perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan TPST Bantargebang. DKI sampai saat ini masih menggantungkan tempat pembuangan akhir yang berada di Kota Bekasi.

“Harusnya gubernur ngundang kita ke sana seperti zaman Pak Ahok ke Balaikota. Sekarang saya enggak mau, Gubernur yang harus lihat ke Bantargebang,” kata Rahmat di Bekasi, Jumat (19/10).

Rahmat meradang ini gara-gara tahun ini tak mendapatkan dana hibah kemitraan. Padahal tahun-tahun sebelumnya ketika Gubernur DKI dijabat oleh Joko Widodo dan Basuki Thajaja Purnama, Kota Bekasi selalu menjadi prioritas pemberian bantuan hibah mulai dari Rp 40 miliar sampai dengan Rp 318 miliar.

Rahmat menganggap bahwa sebetulnya kompensasi dari keberadaan TPST Bantargebang tak sebanding dengan kondisi yang diterima Kota Bekasi.

“Bukan persoalan uang Rp 2 triliun, mau Rp 5 triliun juga, DKI punya dampak yang luar biasa terhadap Kota Bekasi. Tidak seimbang terhadap apa yang diberikan kepada warga Kota Bekasi, hanya kan ada caranya,” ujar Rahmat.

Karena itu, menurut dia, dibuatkan bentuk perjanjian kerja sama selepas take over pengelolaan TPST Bantargebang dari PT. Godang Tua Jaya kepada Dinas Lingkungan Hidup DKI secara swakelola.

Hasilnya, Kota Bekasi setiap tahun mendapatkan kucuran dana hibah kemitraan, di luar dana hibah kompensasi yang menjadi belanja wajib DKI. Misanya, tahun 2017 Kota Bekasi mendapatkan alokasi dana kemitraan mencapai Rp 250 miliar untuk pembangunan jembatan Jatiwaringin, fly over Rawapanjang dan Cipendawa.

Dana hibah kemitraan ini, Rahmat menilai sudah terhenti. Adapun hibah dari DKI Rp 194 miliar yang dikucurkan pada Mei lalu merupakan dana hibah kompensasi, itu pun ada sebagian yang dikirimkan dari usulan tahun 2016 lalu yang tak diakomodir pada 2017.

“Saya kira kalau tidak ada keputusan, akan berlanjut (penghentian truk), jangan dihentikan ditutup juga bisa,” kata Rahmat. (fiz)

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top