Connect with us

Online Bekasi

Proyek Tol Becakayu Pakai Lahan Islamic Centre Bekasi?

News

Proyek Tol Becakayu Pakai Lahan Islamic Centre Bekasi?

Pengurus Islamic Centre Kota Bekasi mengecek lahan yang ditandai oleh pekerja dari PT Waskita Karya (persero) Tbk di kawasan Islamic Centre

Onlinebekasi.com – Pengurus Islamic Centre Kota Bekasi menolak pembangunan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) jika menggunakan lahan kawasan Islamic yang ada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan tersebut.

“Kami mendapatkan informasi adanya pembangunan tol Becakayu melintasi lahan Islamic Centre,” kata Ketua Pengurus Yayasan Nurul Islam, Paray Said dalam jumpa pers di Islamic Centre, Kamis (28/2).

Informasi awal itu, kata dia, berupa adanya tiga pekerja yang mengaku dari PT. Waskita Karya (Persero) Tbk, perusahaan yang menggarap Tol Becakayu melalui anak usahanya PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) mengecek kontur tanah di dalam kawasan Islamic Centre pada Kamis pekan lalu.

Menurut dia, pekerja itu hendak mengecek kontur tanah di dalam kawasan Islamic Centre. Tapi, pengurus yang mengetahui tak mengizinkan. Sehingga, hanya diberi tanda silang menggunakan cat warna putih.

“Ada tiga titik yang diberi tanda, kemudian mereka mengebor tanah di luar pagar Islamic Centre,” ujar dia.

Pengurus Islamic Centre Kota Bekasi menduga kegiatan pekerja dari PT. Waskita Karya (Persero) Tbk berkaitan dengan rencana pembangunan Tol Becakayu. Karena itu, pihaknya menolak jika trase tol melintasi kawasan tersebut setelah adanya perubahan trase awal ke Duren Jaya.

“Penggunaan lahan Islamic Centre untuk tol bisa merubah posisi lahan dan bangunan, apalagi kami sedang mengembangkan bangunan, salah satunya adalah Masjid,” kata dia.

Sebagai solusi, kata dia, pihaknya menyarankan agar kontruksi tol berada di seberang Kali Suplesi Irigasi atau di belakang Kawasan Ruko Sun City, meluruskan kontruksi ke Jalan Hasibuan. Terakhir, kata dia, tol diakhiri di depan Grand Metropolitan.

“Kami meminta perhatian khusus dari Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Guburnur Jawa Barat dan Wali Kota Bekasi untuk memahami penolakan kami,” ujar dia. (fiz)

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top