Onlinebekasi.com – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat meneken MoU dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) di wilayah setempat. MoU itu berbentuk kerja sama Kartu Sehat berbasis NIK, sehingga pemegang kartu itu bakal ditanggung pemerintah jika melahirkan di bidan maupun klinik.
Sebanyak 25 klinik pratama dan 322 Bidan Mandiri di Kota Bekasi bisa melayani pasien KS-NIK.
“Selasa 2 April 2019 kemarin lakukan penandatanganan kerjasama. Ini bentuk komitmen kita dalam memberikan pelayanan kesehatan dan jaminan warga yang ingin melahirkan secara gratis dengan menggunakan KS-NIK,” kata Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, Kamis (4/4).
Ia mengatakan, jumlah penduduk yang mencapai 2,7 juta jiwa membuat peningkatan pelayanan kesehatan harus diperhatikan.
“Jadi kita ingin berikan jaminan kesehatan dan jaminan lahiran melalui Kartu Sehat (KS) ini. Dengan KS, saya harap dimanapun warga saya butuh mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk lahiran bisa akses di bidan, klinik dan RS Swasta ataupun RSUD Pemerintah Kota Bekasi. Semuanya sudah tersambung KS,”ujar Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi ini.
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan pihaknya juga telah memerintahkan Dinas Kesehatan terkait surat rujukan jika memang di bidan itu tidak sanggup atau minim alat saat menangani pasien lahiran.
“Jadi dari bidan itu bisa kasih surat rujukan ke rumah sakit. Jangan terlalu ribet, yang terpenting ibu dan anak dapat selamat, kita buat aksesnya semudah mungkin,” kata Pepen yang memasuki massa jabatan periode kedua sebagai Walikota Bekasi.
Ia juga mengingatkan jika ada klinik atau bidan yang nakal bisa segera ditindaklanjuti oleh Ikatan Bidan Indonesia (IBI)
“Jika ada Bidan ada yang pelayanannya nakal, bisa langsung saja IBI yang menanggulanginya. Perjanijan ini tidak akan bermanfaat jika niat kita tidak sama, proses harus cepat, semoga bisa kebersamaan dalam membangun Kota Bekasi sesuai visi nya,” paparnya. (fiz)
1 Comment