Connect with us

Online Bekasi

Faisal Golkar : Pemkot Bekasi Janji Akan Perbaiki Layanan LKM NIK, Kita Tunggu Realisasinya

News

Faisal Golkar : Pemkot Bekasi Janji Akan Perbaiki Layanan LKM NIK, Kita Tunggu Realisasinya

Rapat Dengar Pendapat Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Bersama Pemkot Bekasi dalam agenda pembahasan LKM NIK

BEKASI – DPRD Kota Bekasi memanggil Dinas Kesehatan, RSUD Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi, Dinas Sosial Kota Bekasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam rangka rapat dengar pendapat terkait polemik pemberlakuan Layanan Kesehatan Masyarakat (LKM) NIK.

Rapat yang juga di hadiri Sekda Kota Bekasi, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi membahas surat Wali Kota Nomor 440/2169/DINKES pada tanggal 23 Maret 2022 yang didalamnya terdapat informasi yang mengatakan bahwa terhitung Tanggal 1 April 2022 Layanan Kesehatan Masyarakat Berbasis NIK dihentikan kerjasamanya. Meski kemudian melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi dilakukan revisi bahwa LKM NIK masih berlaku namun di fokuskan kepada rumah sakit pemerintah Kota Bekasi.


Anggota Komisi 4 dari Fraksi Golkar, Faisal menuturkan DPRD Kota Bekasi akan menunggu janji Pemkot Bekasi dalam hal ini Dinas Kesehatan terkait pembenahan pelaksanaan LKM NIK.


“Hari ini kami komisi 4 rapat dengar pendapat dengan Pemkot Bekasi di wakili Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Satu point yang kami catat dan akan kami tagih adalah Pemkot dalam hal ini Dinas Kesehatan berjanji agar segera melakukan pembenahan layanan LKM yang kali ini di fokuskan di rumah sakit pemerintah Kota Bekasi,”ucap Faisal kamis (31/3) kepada onlinebekasi.com.


Kemudian, lanjut Faisal berdasarkan pemaparan Dinas Kesehatan Kota Bekasi LKM akan fokus di pusatkan di rumah sakit milik pemkot, namun jika ada kedarutan akan di rujuk ke rumah sakit swasta hal ini merupakan kebijakan yang ambigu.
Pasalnya, lanjut dia kalau memang sudah tidak kerjasama dengan rumah sakit swasta yang ada di Kota Bekasi kenapa masih merujuk ke rumah sakit swasta.


“Kan sama saja tetap kerjasama melalui LKM NIK dong rumah sakit swasta kalau memang tetap menampung pasien,”timpalnya.


Kemudian, Faisal pun menyayangkan jika ada bahasa efisiensi anggaran di tengah kondisi Kota Bekasi saat ini, menurut Faisal sah-sah saja ada efisiensi anggaran akan tetapi kenapa anggaran kesehatan yang dikurangi.


“LKM NIK itu kan dianggarkan Rp. 60 Milyar untuk 2022, ini cuma 1 persen dari APBD kita yang mencapai kurang lebih Rp. 6 Triliyun. Kesehatan kan hal yang prioritas kenapa pos anggarannya di efisiensikan, kenapa tidak dari pos anggaran lainnya,”bebernya.


Catatan selanjutnya yang diutarakan Faisal yaitu eksekutif dalam hal ini Plt.Wali Kota Bekasi harus melibatkan legislatif dalam setiap kebijakan.
“Ini jadi bahan pelajaran kita semua, pemerintah daerah itu terdiri dari eksekutif dan legislatif jadi setiap kebijakan harus seiring sejalan,”pungkasnya. (muh)

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top