BEKASI – Komisi 4 DPRD Kota Bekasi serius mendorong eksekutif dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra komisi 4 agar senantiasa profesional bekerja untuk meraih hasil yang optimal.
Hal ini diutarakan oleh Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Darajad Kardono disela-sela kunjungan kerjanya. Saat ini, lanjut Darajad, Komisi 4 masih fokus menyelesaikan pansus LKPJ tahun 2021.
“Jadi sekarang ini semua komisi ini sedang membahas LKPJ karena di beri waktu deadline sampai tanggal 25 April 2022,”ucapnya kepada awak media.
Menindaklanjuti agenda pansus LKPJ 2021, Komisi 4 kata pria lulusan Universitas Indonesia ini sudah memanggil semua Dinas mitra Komisi 4. Dan untuk mengguatkan kajian Komisi 4 dalam merumuskan rekomendasinya nanti, dilakukan uji petik.
“Uji petik kami lakukan untuk mengklarifikasi beberapa hal temuan yang Komisi 4 dapatkan,”papar pria berkacamata ini.
Meski belum dapat memaparkan hasil rekomendasi Komisi 4 dikarenakan harus dilakukan rapat internal dahulu pada senin nanti, Darajad menilai secara umum mitra kerja Komisi 4 secara capaiannya sudah tercapai.
“Namun demikian memang ada yang masih perlu perbaikan-perbaikan,”timpalnya.
Dan beberapa yang menjadi catatan dirinya terkait LKPJ 2021, pertama menurutnya semua target-target yang sudah tercapai atau terlampaui maka harus dibuatkan sebuah dokumentasi. Ini penting kata dia karena terkait dengan sukses pointnya.
“Artinya mau dapat melebihi target itu kiatnya apa, hal seperti itu harus di dokumentasikan,”pintanya.
Proses dokumentasi sangat penting dalam mempertahankan keberhasilan capaian, terlebih di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi kerap dilakukan rotasi pejabatnya. Jadi, kata dia jangan sampai dengan adanya pejabat baru karena adanya rotasi jabatan, akan ada adaptasi lagi dalam meraih capaian yang sebelumnya sudah maksimal.
“Kalau sudah ada recordnya, kiat-kiat dalam pengelolaan managemen di dinasnya sudah terdokumentasi dengan baik. Jadi pejabat baru karena terdampak rotasi tinggal membaca, belajar dan menerapkan,”papar Darajad.
“Jadi artinya capaian kinerja yang sudah baik itu harus di dokumentasikan,”tambahnya.
Catatan selanjutnya, yaitu terkait target-target yang tidak tercapai. Maka kata dia Dinas itu harus mengevaluasi apa saja penyebab tidak tercapaianya target Dinas terkait.
Hal yang harus dilakukan jika capaian target kurang maksimal, dirinya berharap Dinas harus segera melakukan perbaikan.
“Kemudian untuk hal hal yang tidak tercapai ini juga sama dibuatkan catatan- catatanya. Supaya jangan sampai nanti kejeblos dua kali, kalau dia ada catatan setidaknya ada perbaikan maka dia (Dinas) akan terhindar kegagalan,”pintanya.
Dan terakhir, catatan dirinya terkait uji petik yang dilakukan Komisi 4 di beberapa Dinas dalam hal mengklarifikasi beberapa isu tahun lalu yairu rekomendasi LKPJ sebelumnya apakah kata Darajad sudah dilaksanakan dengan baik oleh Dinas.
“Kami evaluasi bagaimana nih statusnya mana yang sudah berjalan mana yang tidak bisa dijalankan dan mana yang sudah selesai ini kita review dan kita evaluasi,”katanya lagi.
“Kita cek misalkan di RSUD kemarin isunya parkir susah, kita review kesana masalahnya apa oh ternyata mereka sudah melakukan penganggaran hanya saja kamarin terkendala oleh refocusing artinya desaign engineeringnya sudah dikerjakan dan seterusnya,”beber Darajad.
Uji petik pun dilakukan di Dinas Sosial Kota Bekasi. Menurut Darajad Dinas Sosial memiliki persoalan yang cukup krusial. Hal ini lanjut dia karena Dinsos bermain data, banyak data-data yang harus mengupdate.
Dengan adanya data update, kata dia bagaimana supaya profil masyarakat ini dapat diketahui secara utuh dan baik mana yang perlu dibantu secara sosial dan secara jelas.
“Jangan sampai nanti ketika ada pengelolaan bantuan-bantuan jadi salah sasaran. Nah ini jadi PR kita yang masih panjang,”tukasnya.
Terkait update data pun tidak hanya berkutat di Dinsos saja, karena berbicara data ini jelas dia terkait dengan lintas bidang seperti basis-basis data. Ini adanya di Disdukcapil dan dia usernya dia harus memverifikasi memvalidasi status dari warga masyarakat Kota Bekasi.
“Kelihatannya hal ini yang perlu ditingkatkan supaya akurasi datanya lebih baik lagi,”jelasnya lagi.
Dan uji petik lainnya yang cukup menarik adalah di Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Karena di Dinkes, Komisi 4 mereview bagaimana adanya pergeseran masalah LKM NIK.
“Ini juga kita coba review kemarin pada saat uji petik, secara umum mereka sudah melakukan beberapa persiapan-persiapan. karena kemarin juga mereka sempat mengeluarkan surat yang ternyata salah dan perlu dikoreksi kini sudah dikomunikasikan ke rumah sakit rumah sakit yang menjadi mitra LKM NIK,”bebernya.
Dengan adanya perbaikan terkait layanan LKM dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat Kota Bekasi.
“Hanya tinggal ekseskusinya saja supaya tidak bermasalah, warga Kota Bekasi masih membutuhkan layanan layanan LKM NIK,”ucapnya.
Sementara itu Sekretaris Komisi 4, Rasnius menambahkan paska hari senin dilakukan pembahasan internal Komisi sebelum merumuskan rekomendasi LKPJ tahun 2021, akan segera rekomendasi itu di bawa di forum paripurna DPRD Kota Bekasi.
“Setelah adanya rapat internal dan hasil rapat itu nantinya berbentuk rekomendasi yang akan kami bawa di sidang paripurna,”tutupnya. (ADV SETWAN)