Connect with us

Online Bekasi

Alimudin Nilai Pemkot Bekasi Kurang Serius Tangani Pencemaran Air Lindi di Bantargebang

News

Alimudin Nilai Pemkot Bekasi Kurang Serius Tangani Pencemaran Air Lindi di Bantargebang

Foto : Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS Alimudin

BEKASI – Wakil Rakyat Dapil Rawalumbu, Bantargebang dan Mustikajaya dari Fraksi PKS, Alimudin meminta agar Pemerintah Kota Bekasi serius menangani terkait limbah sampah dan juga air lindi yang mencemari lingkungan di Dapilnya.

Timbunan sampah yang tidak terpilah dan bercampur aduk ini kata Alimudin akan menghasilkan air lindi, air yang timbul dari percampuran sampah dan air hujan. Bahkan dampak air lindi tidak hanya mencemari air di beberapa titik, namun juga berdampak terhadap pencemaran udara di lokasi sekitar.

“Jangan tanya baunya, apalagi jika dibiarkan berhari-hari di satu lokasi,”ucap pria berlatarbelakang pendidikan pesantren ini.

Bahkan tak hanya bau, kata dia air limbah yang dihasilkan dari sampah tersebut juga jadi faktor besar tercemarnya air tanah dan air di permukaan seperti air sungai.

“Water treatment di Bantargebang Itu pun tidak terlalu optimal,”ujarnya.

Masih menurutnya air lindi yang terbawa air hujan dari TPST Bantar Gebang kemudian mengalir menuju kali terdekat yakni Kali Asem berlanjut alirannya ke kali Jambe Mustikajaya

Dari hasil investigasi Koalisi Persampahan Nasional tahun 2020, lanjut dia IPAS di TPA Sumur Batu juga tidak bekerja secara optimal. Alhasil, banyak air lindi yang lolos mengalir bebas tanpa melewati proses pengolahan.

“Di Kali Asem ada IPAS induk, tapi tidak maksimal pengolahannya. Jadi air yang menghitam itu masih terus mengalir hingga ke perumahan warga,” tuturnya.

Tidak sampai di Kali Asem saja kata Alimudin, cemaran air lindi terus mengalir menuju Kali Pedurenan wilayah Bekasi Timur Regency, Perum Zamrud kemudian ke Kali Jambe disekitar Perum Bumianggara, Graha Harapan dan Perum Mutiar Gading Timur.

“Di Kali Jambe, air sungainya kerap berwarna hitam dan tak jarang mengeluarkan bau tak sedap,”bebernya.

Alimudin menilai proses cemaran air sungai itu juga berasal dari lolosnya air lindi yang tak terproses dari TPST Bantar Gebang dan TPA Sumur Batu.

Kemudian kata dia kondisi air sungai makin parah lantaran diduga di sepanjang aliran kali menuju Kali Jambe terdapat sejumlah lapak pengolahan sampah daur ulang dan pabrik serta diduga adanya Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) Sumur Batu, akhirnya ikut berkontribusi mencemari Kali atau sungai

Tak sampai di situ, Air Kali Jambe yang tercemar dari pantauannya juga terus mengalir hingga ke aliran Kalimalang. Sebuah sungai buatan yang sudah sangat dekat dengan kehidupan penduduk yang jauh dari lokasi TPST. Patut diingat, air sungai Kalimalang, adalah salah satu sumber air baku PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) yang dipasok untuk banyak warga Kota Bekasi maupun DKI Jakarta.

“Singkatnya, lindi yang dihasilkan tumpukan sampah di TPA/ TPST sudah seharusnya dikelola, sampai cemaranya hilang atau berkurang sesuai standar, baru kemudian dialirkan ke sungai,”jelasnya lagi.

Seharusnya, kata dewan berkacamata ini lapisan penahan air itu dapat menampung air lindi kemudian dialirkan ke pipa menuju tempat penampungan.

Alimudin menyarankan, sumber air bersih harus terjamin kualitas, kuantitas dan kontinuitasnya buat warga di sekitar TPST. Salah satunya dengan mendistribusikan truk air bersih yang dapat dinikmati warga secara gratis.

“Hal ini penting dilakukan pemerintah, sebagai bentuk kompensasi karena wilayah tempat tinggal mereka rusak akibat lokalisasi tempat pembuangan sampah,”tegasnya.

“Untuk permukiman di sekitar TPA, harus dilayani penyediaan air minum atau air bersih langsung dari PDAM. Tidak boleh mengambil dari tanah atau sumur yang dipompa,”timpalnya.

Terakhir Alimudin mengenai cemaran air lindi yang berdampak kesehatan bagi masyarakat.
air lindi sangat berbahaya dan beracun bagi lingkungan, kandungan dalam senyawa ini dapat memicu penyakit tiroid, hingga meningkatkan risiko kanker.

“Jika dicermati, cemaran di banyak sungai tidak hanya berasal dari air lindi, namun juga diperparah oleh cemaran limbah tinja dan pabrik industri,”pungkasnya. (ADV PARLEMENTARIA)

Continue Reading
Baca juga...
Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top