Connect with us

Online Bekasi

Kepedulian H. Mustopa Terhadap Nasib TKK Kota Bekasi, Minta Pemerintah Pusat Harus Berikan Solusi Komprehensif

News

Kepedulian H. Mustopa Terhadap Nasib TKK Kota Bekasi, Minta Pemerintah Pusat Harus Berikan Solusi Komprehensif

Serius : Anggota DPRD Kota Bekasi dari fraksi Gerindra, H. Mustopa sedang serius membaca kegiatan kedewanan di ruang kerjanya. (ist)

BEKASI – Wakil Rakyat dari fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi, H. Mustopa memperhatikan betul keberadaan tenaga kontrak dan honorer yang ada di Kota Bekasi. Pasalnya berdasarkan aturan pemerintah pusat, tahun 2023 semua tenaga kontrak di lingkungan pemda dihapuskan dan di ganti menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).


Dewan dari Daerah Pemilihan Kecamatan Bekasi Timur dan Bekasi Selatan ini meminta kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus memberikan solusi yang komprehensif dalam proses perpindahan (migrasi) TKK menjadi P3K.


“Melihat kondisi objektif yang ada di Kota Bekasi Pemerintah Pusat (Kemenpan RB dan BKN) harus memberi solusi terhadap persoalan (TKK) di Kota Bekasi,”ucap alumni SMPN 1 Kota Bekasi ini.


Masih menurut Mustopa, jangan sampai polemik yang ditimbulkan karena adanya amanat peraturan pusat tersebut berdampak terhadap pelayanan di Kota Bekasi di tahun 2023 nanti.
Mustopa pun menegaskan jika Kota Bekasi masih mampu dalam hal pengalokasian guna membayar tenaga kontrak, jika memang pemerintah pusat tidak memberikan solusi yang solutif bagi keberadaan kawan-kawan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi.


“Jangan sampai (TKK dihapus) namun tidak ada solusi dari pemerintah pusat. Suka tidak suka Kota Bekasi masih mampu untuk membayar tenaga (kontrak) tersebut,”jelas Mustopa kepada media.


Jangan sampai, kata Mustopa jika dipaksakan tahun 2023 TKK di hapus sedangkan formula pengangkatan dan rekruitmen P3K belum memberikan kepastian kepada para TKK yang ada di Kota Bekasi yang berjumlah kurang lebih 13.800 orang ini akan memberikan akses negatif terhadap keberlangsungan pemerintahan di Kota Bekasi.


“Selain pelayanan juga terhambat, karena berdasarkan data dilapangan pelayanan di OPD itu paling banyak dilakukan oleh kawan-kawan TKK. Selain itu akses negatif juga akan berdampak terhadap kerawanan sosial, karena bertambahnya penggangguran jika mereka (TKK) dihapus dan diberhentikan,”tegasnya.


Melihat kondisi ini, Mustopa pun meminta agar Pemerintah Kota Bekasi agar juga melakukan jemput bola dalam proses migrasi TKK menjadi P3K.


“Pemkot Bekasi juga harus jemput bola, dan pesan saya juga harus ada yang memprotek proses migrasi ini. Jangan sampai ada “siluman”, karena dibutuhkan juga mentalitas pejabat dalam proses rekruitmen ini.Utamakan yang 13 ribu dulu, dan eksternal pun tetep harus diberikan ruang karena angka rasio kebutuhan tenaga kerja di Pemkot kurang lebih 25 ribu sampai 27 ribu pegawai,”tutupnya. (ADV/Parlementaria)

Continue Reading
Baca juga...
Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top