Connect with us

Online Bekasi

Anggota Banggar Ingatkan Perlu Perwal Untuk Kawal Bantuan Pesantren di Kota Bekasi

News

Anggota Banggar Ingatkan Perlu Perwal Untuk Kawal Bantuan Pesantren di Kota Bekasi

Wejangan : Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmad Ustuchri sedang duduk dan menerima wejangan dari ulama kharismatik Habib Luthfi Bin Yahya. (ist)

BEKASI – Ramainya pemberitaan terkait tidak adanya bantuan terhadap pesantren di Kota Bekasi untuk dianggarkan pada APBD tahun 2023 nanti terus menuai komentar dan tanggapan.


Salah satu wakil rakyat yang juga inisiator terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) Pesantren di Kota Bekasi, Ahmad Ustuchri ikut memberikan pandangan terkait belum dianggarkannya APBD Kota Bekasi di tahun 2023 untuk pesantren.


Pria yang juga mengelola sebuah pesantren di bilangan Bekasi Utara ini menyatakan persoalan substansial dari perda pesantren adalah belum adanya peraturan wali kota (perwal). Untuk itu ia mendorong agar diterbitkan perwal dan di afirmasi oleh Plt Wali kota Bekasi karena dinilai sudah sangat mendesak.

“Perwal itu kan perlu proses juga sama dengan perda. Ia harus masuk ke dalam lembar negara, proses legislasi. Tentu saja ini yang akan kita tagihkan kepada eksekutif sudah sejauh mana dan ini juga harus melibatkan pesantren dalam penyusunan perwalnya. Tidak serta-merta sepihak,”Kata Ustuchri, sabtu (27/8).


Lebih jauh, pria alumnus Universitas Indonesian ini pun mengajak agar seluruh pihak ikut terus mengawal sehingga perwalnya nanti terbit.
Ia pun meminta isu ini jangan cuma sekedar bubble atau buih-buih setelah itu meletus lalu kita lupa substansinya masih tetap di situ. substansinya sekali lagi kata dia adalah diperlukannya perwal terkait pesantren.


“Yuk kita kawal perwal (pesantren)nya, jadi cara berpikir kita jadi runut setelah ada perdanya diperlukan teknisnya di perwal,”tukas anggota Banggar DPRD Kota Bekasi ini.


Inikan ada asap, artinya lanjut dia teman teman di pesantren gelisahlah dan sebetulnya apinya yang perlu kita lihat. Dari situ kita berfikir secara runut dan sistematis sesuai aturan perundang-undangan.


“Sekali lagi saya katakan ini perwalnya mendesak. Kita minta Plt untuk afirmasi, percepatan, ayo, katakanlah kalo di APBD murni 2023 baru sekadar mensiasati karena persoalan waktu, ya di perubahan 2023 harus full speed memfasilitasi pesantren dan 5 poin ini harus holistik, pembinaan, afirmasi, rekognisi, pemberdayaan dan fasilitas,” jelasnya.


“Makanya waktu pembahasan, yang tadinya hanya kesos dan pendidikan, kita DPRD ngak mau, maunya semua dinas harus hadir. Karena pesantren ini tanpa bantuan pemerintah pun tidak bisa mandiri “Jangan kyai “dihinakan” untuk ngemis-ngemis proposal, kalo ada yang ngemis-ngemis proposal nanti malah ada mafia proposal,” tambahnya.


Ushtuchri berterima kasih kepada pihak pihak yang koncern terhadap perda pesantren, tetapi sekali lagi ia katakan berfikirnya berkesinambungan bukan sekedar isu sesaat, apalagi dikatakan ada yang mempolitisasi. Ia menegaskan agar menjauhi hal itu tetapi fokus lebih kepada substansinya.


Kemudian, ia juga menilai teman teman di dewan yang melakukan aksi walk out di paipurna DPRD adalah bagian dari konstitusi.


Ustuchri pun menilai bahwa apa yang dilakukan oleh  Gus Shol dan Jibang maupun teman-teman yang lain termasuk yang koncern dengan isu perda pesantren merupakan bagian untuk sama-sama memperhatikan keberadaan pesantren di Kota Bekasi agar kedepan semua pihak memiliki kepedulian terhadap pesantren.


“Bahwa di dalam proses politik negosiasi anggaran perlu ada tekanan lewat aksi walkout, demo dan lain sebagainya dalam alam demokrasi biasa saja malah justru kita berterimakasih,”tandasnya (ADV SETWAN)

Continue Reading
Baca juga...
Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top