Connect with us

Online Bekasi

Penuhi Panggilan Komisi 3, Murfati Minta Dishub Perbanyak Jukir Untuk Tingkatkan Capaian Target Retribusi Parkir

Bisnis

Penuhi Panggilan Komisi 3, Murfati Minta Dishub Perbanyak Jukir Untuk Tingkatkan Capaian Target Retribusi Parkir

Genjot PAD : Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto beserta anggota dan pimpinan komisi 3 DPRD Kota Bekasi berfoto bersama dengan jajaran Dinas Perhubungan Kota Bekasi, pertemuan mereka dalam rangka peningkatan PAD Kota Bekasi sektor retribusi parkir. (ist)


BEKASI – Dinas Perhubungan Kota Bekasi memenuhi panggilan Komisi 3 DPRD Kota Bekasi dalam agenda pembahasan evaluasi serta peningkatan target capaian retribusi parkir di Kota Bekasi.


Hal ini disampaikan oleh ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Murfati Lidianto. Komisi 3 yang terus berupaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah kata Murfati ingin semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil di lingkungan Pemkot Bekasi memiliki strategi serta upaya yang serius dalam memenuhi capaian pendapatan di tahun 2022.


“Komisi 3 memanggil Dishub kota bekasi berkenaan dengan targetnya yang belum tercapai,”ucap dewan yang berkawan dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ini, rabu (7/9) di ruangan komisi 3.

Dari catatan Komisi 3 kata Murfati, Dishub salah satu OPD yang belum maksimal dalam raihan capaian PAD khususnya di sektor pendapatan retribusi parkir.


Dari target retribusi parkir di tahun 2022 sebesar  Rp1.362.600.000, sampai dengam triwulan ketiga di bulan agustus 2022 capaian realisasinya baru diangka Rp. 567.136.000.


“Seharusnya tri wulan ketiga bulan september ini sudah mencapai 75 persen, namun sampai saat ini baru tercapai di bawah 50 persen,”tukas Murfati.
Dengan rapat dengan menghadirkan Dishub, lanjut Murfati pihak komisi 3 mengaharapkan agar OPD yang di nakhodai Dadang Ginajar tersebut bekerja lebih keras lagi untuk mengejar ketinggalan targetnya.


“Dari hasil rapat tadi, pihak Dishub akan mengupayakan (peningkatan capaian), karena memang banyak titik-titik di dalam pengambilan tiket itu sepertinya kekurangan tenaga atau juru parkirnya,”beber Murfati.


Sampai dengan saat ini, kata Murfati setiap Kecamatan itu baru hanya ada 2 atau 3 juru parkir saja. Jadi menurutnya kekurangan jukir ini berdampak langsung terhadap belum maksimal pendapatan.


“Catatan dari kami untuk Dishub itu harus menambah juru parkir misalnya setiap kecamatan itu 20 atau sampai 50 jukir sehinga pengawasanya akan lebih ketat dan lebih maksimal,”jelas Murfati.


Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengaku senang dengan sharing serta masukan dari Komisi 3 DPRD Kota Bekasi yang tujuannya sama-sama dalam rangka peningkatan pendapatan.


Dari hasil masukan dan sharing dengan komisi 3 tersebut, pihak Dishub kata Dadang optimis bisa mengejar realisasi capaian target sebelum akhir tahun 2022.


“Insya Allah kami siap memenuhi capaian realisasi target retribusi parkir. Dan kami sama-sama optimis dalam rangka peningkatan PAD di Kota Bekasi,”tutup Dadang. (muh)

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top