BEKASI – Dipimpin sosok Ketua Murfati Lidianto, Komisi 3 DPRD Kota Bekasi terus melakukan evaluasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah di Kota Bekasi.
Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil di Kota Bekasi terus di pacu, agar sebelum akhir tahun target PAD Kota Bekasi mencapai target.
Pada rabu (21/9) kemarin Komisi 3 DPRD Kota Bekasi memanggil Dinas yang menaunggi pendapatan dan penataan reklame di Kota Bekasi yaitu Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) dan juga Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP).
“Kami sebagai wakil rakyat tentunya ingin memastikan agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi bisa optimal. Hal ini karena pendapatan akan berdampak terhadap pembangunan di Kota Bekasi,”ucap Murfati kepada media di ruang rapat Komisi 3 DPRD Kota Bekasi.
Untuk target PAD pajak reklame Kota Bekasi tahun 2022, lanjut Murfati yaitu sebesar Rp 74.534.522.738 Miliyar. Dari data yang sudah masuk, realisasi PAD pajak reklame sampai dengan minggu lalu kata Murfati diangka Rp 45.889.436. 483 Miliyar atau sekitar 61,57 persen dari target.
Dan untuk minggu ini, pendapatan PAD pajak reklame yang sudah masuk sebesar Rp 2.147.509.400 atau 2,88 persen.
“Jadi total pendapatan dari pajak reklame sampai dengan minggu ini yaitu sebesar Rp 48.036.945.883 atau sekitar 64,45 persen,”beber Dewan dari fraksi Gerindra ini.
“Jadi dari total target PAD pajak yang berjumlah Rp 74.534.522.738 Miliyar dan sudah terealisasi sebesar Rp 48.036.945.883 jadi sisa target pajak reklame Rp 26.497.576.855 Miliyar,”tambah Murfati.
Masih besarnya sisa target pajak namun sisa waktu yang tinggal beberapa bulan lagi, Murfati pun meminta agar pihak DBM SDA dan DPM PTSP bersama dengan Bapenda Kota Bekasi terus berupaya maksimal agar target PAD reklame tercapai.
Murfati pun meminta DBM SDA agar mengkroscek reklame-reklame yang sudah kadaluarsa waktu tayang pemasangannya. Agar selanjutnya ada penertiban reklame yang sudah selesai waktu pemasangannya.
“Kami meminta agar OPD terkait bisa lebih bekerja maksimal lagi dalam merealisasikan target pajak reklame. Selain itu kami meminta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air mendata reklame yang masih aktif waktu tayangnya dan mana reklame yang sudah selesai waktu tayangnya agar bisa ditertibkan oleh satpol PP,”tukas dewan dari daerah pemilihan Kecamatan Bekasi Barat dan Medansatria ini. (muh)