BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi akan mengeluarkan dana bantuan senilai Rp 5 miliar kepada warga Kota Bekasi di penutupan akhir tahun 2022. Bantuan akan diberikan kepada warga Kota Bekasi yang terdampak kenaikan harga akibat inflasi.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menuturkan anggaran Rp 5 miliar itu akan dibagikan ke total 18.000 KK dengan nilai masing-masing bantuan sebesar Rp 250.000.
Dana bantuan itu berasal dari anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) APBD tahun 2022.
Menyikapi program tersebut, Wakil Rakyat dari fraksi PAN DPRD Kota Bekasi Evi Mafriningsianti menggingatkan kembali eksekutif bahwa dasar penggunaan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) tersebut harus memiliki payung hukum dan regulasi yang jelas karena hal ini kata dia menyangkut penggunaan anggaran.
“Prinsipnya dalam penggunaan Biaya Tak Terduga (BTT), itu harus ada Peraturan Wali Kota (Perwal) dan di Kepwalkan,”ucap Evi kepada onlinebekasi.com selasa (13/12).
Wanita berparas menarik yang duduk di Komisi 4 DPRD Kota Bekasi ini pun menegaskan bahwa menurunya dampak pandemi yang sudah berganti dengan kebangkitan ekonomi diharapkan pemerintah juga hadir untuk membantu atas kenaikan bahan pokok yang diakibatkan kenaikan inflasi .
“Jika memang regulasi dan aturannya sudah ada dan jelas (Perwal dan Kepwal), saya sangat setuju dengan adanya bantuan BTT. Karena tujuan BTT juga dipergunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak atas kenaikan harga-harga seperti beras, gula, minyak, telor dan bahan pokok lain,”beber Evi yang sedang menyelesaikan program Doktoral ini.
Meski sangat mendukung program stimulus dan bantuan kepada masyarakat Kota Bekasi paska inflasi, Evi yang memiliki tugas sebagai wakil rakyat ingin memastikan serta mengontrol proses penyaluran bantuan bisa berjalan dengan baik
“Akan tetapi secara konsep harus jelas mekanisme nya siapa yang berhak memperoleh bantuan, jangan sampai salah sasaran,”Pinta Evi.
Untuk memastikan proses penyaluran tersebut berjalan efektif dan tepat sasaran, Evi meminta agar Pemkot Bekasi dapat melakukan proses update Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kota Bekasi.
“Data DTKS harus terupdate, agar tepat sasaran masyarakat yang berhak memperoleh bantuan,”ujarnya.
Evi pun meminta Dinas Sosial Kota Bekasi harus bekerja semaksimal mungkin dalam mengupdate data DTKS penerima bantuan dampak inflasi. Agar data yang disajikan Dinsos Kota Bekasi memenuhi rasa keadilan dan tepat sasaran, Evi berharap tak lagi ditemukan masyarakat yang masuk kategori tidak mampu malah tidak merasakan bantuan tersebut.
“Data DTKS kan kewenangannya ada di Dinas Sosial Kota Bekasi. Sebagai wakil rakyat kami kembali ingatkan dan sampaikan Ke Dinsos Kota Bekasi, jangan sampai terlewat mereka yang memang berhak menerima bantuan,”bebernya.
Dan agar tepat sasaran penyalurannya, Evi meminta agar siapa saja yang akan menerima bantuan sosial BTT ini, dirinya meminta ada verifikasi berjenjang mulai dari RT/RW, Pihak kelurahan baru ditetapkan oleh Dinas Sosial.
“Yang juga harus jadi perhatian dalam proses penyaluran bantuan, harus jelas penetapan terkait penerima bansos dari dana BTT ini siapa-siapa saja,”?Tanya Evi
“Apakah juga Dinsos sudah memverifikasi dan di ketauhui kelurahan , RW/RT ? Dan Kapan data (penerima hasil verifikasi) itu bisa di publish,”tutup Evi (muh)